Wali Kota Cimahi Diduga Korupsi Dana Proyek Rumah Sakit, Begini Kondisi RS-nya Sekarang

28 November 2020, 13:24 WIB
Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priyatna saat masih bertugas. /instagram/walikotacimahi/

PR CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 27 November 2020 siang menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna atas dugaan melakukan korupsi.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelewengan dana dalam proyek pembangunan Rumah Sakit (RS).

Diketahui bahwa Ajay Muhammad Priatna merupakan Wali Kota Cimahi ketiga yang ditangkap oleh KPK karena dugaan kasus korupsi.

Baca Juga: AWAS PENIPUAN, Link Selain prakerja.go.id Jangan Sekali-kali Dibuka

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Ajay M Priatna diciduk oleh KPK karena terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan di Cimahi.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata dia sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Lokasi rumah sakit yang diduga menjadi korban kasus rasuah itu berada di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Baca Juga: Menteri PPPA Menyebut Kesetaraan Gender dalam Pekerjaan Merupakan Hal Penting

Rumah sakit berinisial KB itu berada di tengah-tengah permukiman penduduk yang padat, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Begini Kondisi Rumah Sakit yang Diduga Dikorupsi Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna'.

Di dalam kawasan RS tersebut, tampak ada pembangunan gedung baru sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Gedung baru ini dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat. Pembatas seng pun masih terpasang di sana.

Baca Juga: Kementerian PPPA Gelar Sosialisasi Mencegah KDRT

Bagian bangunan yang sedang dibangun terlihat belum selesai dibangun oleh kontraktor.

"Mohon untuk tidak mendekat, tidak masuk, di sini ada peraturannya," kata seorang petugas keamanan rumah sakit itu.

Bangunan rumah sakit berinisial KB di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyampaikan kalau penangkapan ini menjadi catatan bagi pemkot agar tidak terulang kembali.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler