Menteri PPPA Menyebut Kesetaraan Gender dalam Pekerjaan Merupakan Hal Penting

- 28 November 2020, 11:31 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam pertemuan APEC WEF.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam pertemuan APEC WEF. /Instagram/@bintang.puspayoga

PR CIANJUR – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar diskusi bertajuk “Perempuan Bekerja Tidak Perlu Dilematis” yang diselenggarakan secara virtual dalam memperingati Hari Ibu, Kamis 26 November 2020.

Disitat Pikiran Rakyat Cianjur dari kemenpppa.go.id pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perempuan sebagai salah satu kelompok rentan dalam aspek ekonomi.

Perempuan sering mengalami beban ganda, stereotip, dan bias gender yang menghambat mereka dalam meraih peluang secara ekonomi.

Baca Juga: Kementerian PPPA Gelar Sosialisasi Mencegah KDRT

Hal itu disebabkan tidak hanya oleh faktor eksternal seperti lingkungan kerja, namun dalam diri perempuan terjadi pertarungan batin dilematis karena kentalnya budaya patriarki di tengah masyarakat.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, menunjukkan adanya ketimpangan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) antara perempuan yaitu 53,13% dan laki-laki sebesar 82,41%,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

“Padahal, jika partisipasi kerja perempuan naik hingga 56% di 2025, maka Produk Domestik Bruto (PDB) dapat bertambah hingga USD 135 miliar (Riset McKinsey pada 2018),” kata Menteri Bintang.

“Apabila perempuan dan laki-laki mendapatkan akses yang sama untuk berperan dalam pembangunan ekonomi bangsa, tentu dapat mendorong tercapainya kemajuan pembangunan bangsa ini,” ucap Menteri Bintang.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Ketua SEANF dari Komnas HAM RI ke Suhakam Malaysia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x