SATU HARI LAGI, Pendaftaran Calon Pendamping OPOP Jabar 2022 Ditutup, Ini Persyaratan dan Linknya

8 Februari 2022, 19:35 WIB
Pendaftaran Calon Pendamping OPOP 2022 dibuka sampai 9 Februari 2022. /Instagram/@diskukjabar/

JENDELA CIANJUR - Program One Pesantren One Product (OPOP) akan kembali bergulir tahun ini.

Saat ini program OPOP sudah memasuki tahap Pendaftaran Calon Pendamping OPOP 2022.

Pendaftaran Calon Pendamping OPOP dibuka sejak 7 Februari 2022 kemarin dan akan ditutup pada Rabu ini, 9 Februari 2022.

Baca Juga: Tiga Warga Cianjur Meninggal Akibat Covid 19, Juru Bicara Gugus Tugas : Baru Pertama Tahun Ini

Lantas, apa saja pensyaratan untuk calon Pendamping OPOP 2022?

Lalu, dimana link untuk pendaftaran calon pendamping OPOP Jabar 2022?

Berikut Jendela Cianjur melansirnya dari laman resmi OPOP Jabar, https://opop.jabarprov.go.id:

Baca Juga: Layangan Putus Tayang Perdana di RCTI Rabu 9 Februari 2022, Jangan Lewatkan Episode Perdananya

Persyaratan:

  • Surat lamaran Pendamping
  • Agama Islam
  • KTP warga Jawa Barat
  • Usia 24 s.d. 50 Tahun (kelahiran tahun 1972 s.d. 1998)
  • Melampirkan Biodata Lengkap/CV
  • Latar Belakang Pendidikan : - Minimal SMA (harus disertai sertifikat pendamping) - D3, S1, S2 dan S3 (diutamakan jurusan Bisnis/Manajemen)
  • Pas Photo Berwarna berlatarbelakang merah ukuran 3x4 (3 lembar)
  • Melampirkan Surat Keterangan Kelakuan Baik dibuktikan dengan SKCK dari Polsek Setempat
  • Melampirkan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/ Dokter setempat)
  • Melampirkan Surat Keterangan Kalangan (Akademisi/ Praktisi Bisnis/Komunitas Ponpes) dan memiliki pengalaman usaha yang sedang dijalankan
  • Membuat Business Plan
  • Membuat Contoh BMC/Bisnis yang pernah didampingi
  • Surat pernyataan bermaterai tidak bergabung dengan Program Pendampingan lain baik oleh Lembaga Pemerintah ataupun Swasta
  • Sertifikat pelatihan yang pernah diikuti
  • Surat pernyataan: - siap membangun jejaring - bersedia memberi akses - menjalankan bisnis
  • Mengisi Essai Statement/Komitmen Pengalaman terhadap Program Pendampingan yang telah di jalankan
  • Siap mendampingi pesantren di lintas Kabupaten Kota
  • Mengisi form pendaftaran di website opop.jabarprov.go.id
  • Melampirkan Buku Tabungan BJB (setelah dinyatakan lolos seleksi)

Baca Juga: Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan Ditemani Ridwan Kamil Kunjungi PT DI dan Polman, Ada Apa?

Sementara itu, Hard Skill yang diperlukan adalah: (Dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan pelatihan yang pernah diikuti.)

  • Bisnis
  • Manejemen Pemasaran
  • Manajemen Keuangan
  • Manajemen Operasi
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Akuntansi
  • Business Model Canvass
  • Business Plan
  • Mampu membangun networking
  • Mampu memfasilitasi akses pasar, akses perijinan, akses pembiayaan

Baca Juga: IU Jadi Alasan Yoo In Na Masih Betah Melajang Menjelang Kepala 4, Kenapa?

Soft Skill yang dibutuhkan adalah: (Dibuktikan dengan copy pelatihan soft skill yang pernah di ikuti.)

  • Memiliki Leadership yang kuat
  • Memiliki kemampuan Decision making
  • Memiliki kemampuan Communication yang efektif
  • Mampu memotivasi peserta

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Kasus Omicron, Jabar Pastikan Stok Oksigen Aman Tak Langka Seperti Delta

Pendamping juga harus memiliki Pengetahuan tentang hal-hal berikut: (Ditunjukkan dengan surat keterangan/sertifikat pernah jadi pendamping.)

  • Sertifikasi kompetensi lebih diutamakan
  • Pengalaman menjadi pendamping UMKM atau OPOP lebih diutamakan
  • Memahami etika pendampingan
  • Lebih diutamakan yang memiliki bisnis

Baca Juga: Tahun Ini, Pertumbuhan Ekonomi di Jabar Diprediksi Masih Moncer Tumbuh 5 Persen

Sementara itu, Value yang harus dimiliki adalah sebagai berikut, (Ditunjukan dengan surat pernyataan tentang nilai-nilai di atas untuk menjadi pendamping)

  • Integrity
  • Disiplin
  • Komitmen (memprioritaskan waktu untuk program opop)
  • Motivasi tinggi

Baca Juga: Program UMKM Juara Kembali Digelar, Bidik 500 Peserta, Catat Waktu Pelaksanaannya

Selain itu juga harus memiliki Pengetahuan Pesantren (Membuat tulisan hal-hal yang diketahui tentang Pesantren dan pengalaman berhubungan dengan pesantren)
Memiliki pemahaman tentang pesantren.

Calon pendamping juga harus melampirkan Surat Keterangan Kalangan.

Baca Juga: J-Hope BTS Akan Berulang Tahun, ARMY Korea Sibuk Persiapkan Proyek Sosial Ini

Calon Pendamping harus berasal dari kalangan:

1. Pelaku Usaha (Dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari desa/kel) - PDF
2. Akademisi (Dibuktikan dengan surat keterangan mengajar dari perguruan tinggi) - PDF
3. Praktisi (Dibuktikan dengan sertifikat profesi/kompetensi/company profile) - PDF
4. Pendamping UMKM (Dibuktikan dengan Sertifikat Pendamping UMKM) - PDF
5. Bisnis Pesantren (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha) - PDF

Untuk informasi lengkap bisa meengunjungi laman: https://opop.jabarprov.go.id.

Sementara bagi anda yang ingin menjadi pendamping OPOP 2022 dan memenuhi persyaratan tersebut, bisa mendaftar melalui: klik di sini.***

Editor: AR Rachmawati

Sumber: opop.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler