Seorang Pria Tak Dikenal Melempar Batu ke Masjid di Dago Bandung Hingga Kaca Pecah, Ini Kata Polisi

23 September 2020, 17:51 WIB
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Kasatreskrim AKBP Galih Indragiri saat memperlihatkan barang bukti kasus pelemparan Masjid Nurul Jamil di wilayah Dago di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 23 September 2020. /Pikiran-rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud/

PR CIANJUR - Seorang pria tak dikenal melempar batu ke Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Rabu, 23 September 2020 sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku melempari beberapa jendela masjid menggunakan batu yang mengakibatkan beberapa kaca jendela pecah.

Bahkan salah satu batu yang dilempar memiliki berat hampir 10 Kg yang berasal dari batu trotoar, akibatnya kaca utama masjid tersebut hancur.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Tak lama kemudian setelah melakukan pelemparan para pelaku langsung diamankan oleh warga setempat. Setelah sebelumnya pengurus masjid mengejar pelaku berinisial DB (26).

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dala artikel "Masjid di Dago Bandung Dilempar Batu hingga Kaca Pecah, Pelaku juga Gunakan Cangkul". Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelaku ini melakukan perbuatannya saat di masjid sudah sepi.

Hanya saja memang ada penjaga masjid yang sedang jaga di bagian dalam masjid. "Pada saat itu sedang beres-beres DKM nya," ucapnya.

Baca Juga: Usulan Kemenperin Soal Relaksasi Pajak 0 Persen Mobil Baru Tidak Ditolak Menkeu Sri Mulyani

Hingga kini, petugas kepolisian masih mendalami motif pelemparan yang dilakukan oleh pelaku.

"Saat ini motifnya masih kita dalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kita proses dulu unsur perbuatannya. Pelaku tidak memiliki pekerjaan, sebagai pengangguran, jadi mondar-mandir saja," ujarnya.

Sementara itu diketahui pelaku ini bukan berasal dari penduduk sekitar. Hanya saja ada rumah kerabatnya kata Ulung yang berada di Bandung.

Baca Juga: Tak Main-main, PM Inggris Berencana Berlakukan Kembali Lockdown Selama 6 Bulan Untuk Atasi Covid-19

"Jaraknya dari rumah ke Masjid sekitar 1 Km lah. Pelaku pun sebelumnya belum pernah memasuki masjid," ucapnya.

Pada saat kejadian diketahui pelaku hanya membawa sarung di tas yang dibawanya. Selain itu pengrusakan pun tidak hanya menggunakan batu saja. "Ada cangkul juga yang ada di masjid, cangkul itu dipakai juga untuk memecahkan kaca," katanya.

Akibat perbuatan tersebut kata Ulung pelaku dijerat dengan Pasal 406 tentang pengrusakan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Ole‎h karenanya Ulung pun mengimbau kepada warga agar tetap tenang dan waspada terkait adanya kasus pelemparan ini.

Baca Juga: Honda Brio Hanya Rp80 Jutaan Menurut Relaksasi Pajak 0 Persen, Cek Harga LCGC Lainnya di Sini

"Bagi masyarakat Kota Bandung, harap tenang dan tetap waspada, kita saling menjaga dan saling mengingatkan. Apabila ada informasi yang diperlukan, silakan menghubungi bhabinkamtibmas, ke polsek atau ke koramil terdekat," ucapnya.***(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler