Pencopotan Kompol YP tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor ST/267/II/KE/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jawa Barat.
Di samping Kompol YP, anak buahnya di Polsek Astanaanyar juga diduga mengonsumsi narkoba. Hukuman paling berat yang bisa disangkakan kepada mereka semua adalah pemecatan secara tidak hormat dari korps Bhayangkara itu.
Anggota DPR Sesalkan Kasus Narkoba di lingkungan Polri
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pangeran Khaerul Saleh menyayangkan penangkapan 12 oknum polisi di Bandung karena terlibat kasus narkoba.
Menarik sekaligus sialnya, Kompol YP yang juga Kapolsek Astanaanyar itu selama masa bertugas di institusi olri kerap berhubungan dengan kasus pengungkapan narkoba.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong di Cianjur Berlanjut, Polisi Temukan Bukti Baru
"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," kata Pangeran Khaerul Saleh.
Pangeran Khaerul Saleh ingin kepolisian mengusut tuntas kasus ini berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Kenarkobaan.
Secara khusus Pangeran menyatakan, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini.***
Artikel Rekomendasi