Bidik Juara I KUR Award 2022, Jabar Genjot Penyaluran di Kabupaten/Kota

- 7 Februari 2022, 17:10 WIB
KEPALA Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji.
KEPALA Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

JENDELA CIANJUR - Mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pemerintah berkomitmen untuk melakukan penguatan pembiayaan.

Komitmen itu salah satunya diimplementasikan dengan meningkatkan plafon KUR 2022 menjadi Rp 373,1 triliun, dengan suku bunga efektif 6%.

Kebijakan ini disambut positif Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DisKUK) Provinsi Jabar, yang juga berkomitmen untuk  mendorong penyaluran KUR di Jabar.

Baca Juga: OPTIMIS, Ridwan Kamil Targetkan Investasi Masuk ke Jabar Sebesar Rp180 Triliun di Tahun 2022

“Pada KUR Award 2021, Provinsi Jawa Barat menjadi juara III sebagai provinsi penyalur terbesar. Tahun ini Jabar ingin juara I pada KUR Award,” ujar Kepala DisKUK Provinsi Jabar, Kusmana Hartadji, pada Rapat Koordinasi Kegiatan Bidang Usaha Kecil bersama dinas kabupaten/kota yang membidangi KUMKM se-Jabar, di Tasikmalaya, pada 2-3 Februari 2022.

Untuk mengejar target tersebut, menurut Kusmana, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menggenjot penyaluran KUR tahun ini.

Kebijakan prioritas penyaluran KUR 2022 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pelaksanaan KUR mendukung korporatisasi petani dan nelayan. KUR disalurkan kepada kelompok/ kluster dengan skema KUR Khusus.

Baca Juga: Cianjur Juara 1 Input Data Calon Debitur KUR di SIKP 2021, Selamat!

KUR akan terintegrasi dengan pembiayaan UMKM lainnya, utamanya debitur pembiayaan UMI dan LPDB KUMKM diarahkan agar naik kelas ke KUR.

Berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat akumulasi realisasi penyaluran KUR 2015 sampai 31 Desember 2021 di Jawa Barat Rp 131,15 triliun, outstanding  Rp 52,95 triliun, debitur 4.927.734 orang.

Realisasi penyaluran KUR 1 Januari-31 Desember 2021 sebesar Rp 40,93 triliun, outstanding Rp 31,45 triliun, debitur 1.186.851 orang.

Baca Juga: Cara Registrasi Akun LTPMT Siswa di Portal LTPMT, Lengkap dengan Cara Verifikasi Data

Pada kesempatan tersebut, Kusmana juga menjelaskan arah kebijakan dan strategi pengembangan KUMKM nasional untuk tahun 2022.

Salah satunya adalah penguatan kewirausahaan dan UMKM dan koperasi dengan peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil (UMK) dan usaha menengah besar (UMB) serta meningkatkan peran UMKM terhadap ekonomi nasional.

Harapannya, akan tercapai  rasio kewirausahaan sebesar 3,75%, kontribusi UMKM terhadap PDB 63%, dan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan 20,9%.

Baca Juga: Anak Penderita Giji Buruk Warga Cianjur Dievakuasi Babinsa Kadupandak

“Rakor ini  merupakan sarana koordinasi pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2022,  sekaligus menjadi momen untuk bersilaturahmi dalam rangka sinergitas Dinas KUK Jabar dengan dinas kabupaten/kota yang membidangi KUMKM se- Jabar," katanya.

Kegiatan tersebut, menurut dia, digelar sebagai  upaya penyamaan persepsi agar menjadi media yang efektif untuk penguatan UMKM dalam hal SDM, akses pasar dan akses teknologi informasi.

Beberapa program kerja dari Dinas KUK Jabar diantaranya:

Baca Juga: Layangan Putus Suci Tacik, Lagu Berbahasa Jawa yang Viral Ini Liriknya

Pertama,  UMKM Juara tahun 2022 berfokus kepada akses pembiayaan, aspek pembiayaan, dan aspek legal.

Kedua,  kredit mesra yang merupakan peningkatan aksebilitas masyarakat terhadap akses permodalan untuk mendapatkan pembiayaan mikro.

Ketiga, One Pesantren One Product (OPOP) dengan sasaran 5.000 pesantren tujuan peningkatan ekonomi pesantren dan lingkungan pesantren.

Baca Juga: Popularitas Yoo In Soo di All of Us Are Dead Meroket, Followers Instagram Naik 25 Kali Lipat

Keempat, Koperasi Juara, dengan penggunaan teknologi informasi dalam manajemen operasional usaha koperasi dan pemanfataan teknologi pemasaran digital oleh koperasi.  

Kelima, sinkronisasi program Kemenkop dan UKM RI  terkait basis data tunggal KUMKM

“Dengan program-program tersebut dan didukung sinergitas dan kolaborasi stakeholder terkait diharapkan dapat seiring sejalan dengan arah kebijakan pengembangan KUMKM  nasional serta memiliki efek domino positif kepada masyarakat,” kata Tutus.

Baca Juga: Parkir Sembarangan, 10 Mobil Dicabut Pentilnya Satu Diangkut Dishub Bandung Tak Jauh Dari Rumdin Ridwan Kamil

Efek domino yang dirasakan dimana wirausaha tumbuh, legalitas usaha meningkat akan membuka akses pasar dan akses pembiayaan yang secara otomatis akan meningkatkan pula proporsi kredit yang akan berdampak pada naiknya kapasitas produksi usaha.

Dengan naiknya kapasitas produksi usaha maka akan meningkatkan serapan tenaga kerja serta berimplikasi pada kenaikan omset dan asset usaha sebagai indikator naik kelas.

Hal tersebut akan membuat naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dihasilkan dari naiknya pajak.***  

Editor: AR Rachmawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah