KPID Jawa Barat Sayangkan Pendistribusian STB ke Masyarakat Miskin yang Terkesan Parsial

- 23 April 2022, 07:42 WIB
Ilustrasi. KPID Jabar sesalkan pendistribusian Set Top Box (STB) TV Digital Gratis untuk warga miskin yang terkesan parsial.
Ilustrasi. KPID Jabar sesalkan pendistribusian Set Top Box (STB) TV Digital Gratis untuk warga miskin yang terkesan parsial. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

JENDELA CIANJUR - Komitmen pemegang mega multiplexing dalam pendistribusian Set Top Box (STB) ke masyarakat prasejahtera di Jawa Barat dipertanyakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.

Pasalnya, KPID Jawa Barat menilai jika pendistribusian STB yang dilakukan mega multiplexing terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Bahkan, Diskominfo Jawa Barat tak diberi informasi sama sekali.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 23 April 2022

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menyayangkan adanya kejadian ini.

Terlebih, permasalahan teknis di lapangan mengenai seperti cara mendapatkan secara gratis atau memasang STB masih banyak belum diketahui masyarakat.

"Harus ada simulasi karena masih banyak kendala teknis di lapangan. Apalagi ini banyak dikeluhkan masyarakat yang masuk dalam golongan prasejahtera," kata Adiyana Slamet saat dihubungi, Sabtu 23 April 2022.

Baca Juga: Paul Pogba Tak Bakal Tampil Lagi Untuk Manchester United, Rangnick: Sangat Tak Mungkin Dia Akan Bermain Lagi

Menurut Adiyana Slamet, permasalahan teknis tersebut diketahui setelah KPID Jawa Barat melakukan sosialisasi terkait STB dalam program TV Digital di 72 titik di Jawa Barat.

"Kasarnya kami sudah membabat hutan untuk mencoba memberikan jalan, tapi kemudian pemegang multiplexsing ini melakukan distribusi mikro ke Jabar tanpa koordinasi" ungkapnya.

Tidak dilibatkan KPID Jawa Barat dan Diskominfo Jawa Barat dalam pendistribusian STB skala mikro tersebut terjadi di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Sumedang jelang pemberlakuan Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.

Baca Juga: Tsamara Amany Disebut Kadrun Hingga Ancaman Genosida, Refly Harun: Belum Juga Apa-apa Sudah Dibilang Kadrun

"Sebenarnya ini sangat disayangkan ketika kebijakan harusnya berkolaborasi untuk mensukseskannya tapi kemudian ini seolah parsial yang jalan sendiri-sendiri," tambahnya.

Oleh sebab itu, dia berharap adanya komitmen bersama dan koordinasi yang baik dalam kerjasama untuk pendistribusian STB dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

"Maka kami KPID Jawa Barat, Diskominfo termasuk Komisi I DPRD Jabar itu mengharapkan komitmen kebersamaan dengan mega multipleksing yang berkomitmen untuk membagikan STB dari data DTKS kurang lebih 1.164.000 di Jabar," tuturnya.

Baca Juga: Kiev Pertahankan Kebijakan Perisai Manusia, Sekjen PBB Kunjungi Vladimir Putin ke Rusia 26 April 2022

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menuturkan, pendistribusian tersebut berada di luar kewenangan pemerintah daerah mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan.

"Kami di daerah lebih banyak ke desiminasi agar warga kita siap untuk beralih dan juga lembaga-lembaga penyiaran di kita," ucap Ika.

Meski begitu, dia mengakui bahwa pihaknya ada keresahan dan kekhawatiran apabila ada warga tidak mampu yang tidak mendapatkan STB.

Baca Juga: Terungkap, Pria yang Dipukuli Mike Tyson Miliki Sejarah Panjang Kriminal: Dari Penipuan Sampai Perampokan

"Itu yang sedang kami pikirkan bagaimana strategi penganggarannya. Jadi kalau dari sisi pelaksanaan, pembagian, pengawasan itu di luar kewenangan kami," tuturnya.

Ika berharap, pemerintah pusat berkoordinasi dan berkomunikasi untuk pelaksanaannya dan pengawasannya pendistribusian STB. Pasalnya, pada tahap pertama ini ada sekitar 87 ribu STB yang didistribusikan ke 12 kabupaten/kota.

"Benar-benar sangat disayangkan, karena bagaimanapun juga keluhan warga itukan sampainya ke Pemerintah Daerah," katanya.***

Editor: AR Rachmawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x