JENDELA CIANJUR - Sedikitnya 9.750 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 675 liter tuak dimusnahkan Polresta Bandung dengan menggunakan stum aspal.
Pemusnahan miras tersebut dilakukan di halaman Dome Bale Rame, Soreang, Jumat 22 April 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, ribuan botol miras dan ratusan liter tuak tersebut hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan sejak Januari hingga April 2022.
Baca Juga: Kehabisan BBM Saat Terjebak Macet di Jalur Mudik Cileunyi-Nagreg? Telpon Saja ke Nomor Ini!
"Kami lakukan pemusnahan miras ini untuk menghadapi keamaan dan kelancaraan jelang hari Raya Idul Fitri 2022," kata dia seusai pemusnahan miras.
Diharapkan, dengan pemusnahan miras tersebut aktivitas masyarakat Kabupaten Bandung di momen mudik dan perayaan Lebaran terhindar dari gangguan kamtibmas.
Karena, lanjut dia, akibat miras, banyak terjadi tindak kejahatan yang selama ini terjadi di Kabupaten Bandung, seperti pemerkosaan, pencabulan, dan perkelahian.
Baca Juga: Polresta Bandung Terjunkan 1.623 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2022
Artikel Rekomendasi