Ribuan Botol Miras dan Tuak Dimusnahkan Polresta Bandung, Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Diharapkan Teratasi

- 22 April 2022, 14:10 WIB
Ribuan botol miras dan tuak yang kerap jadi pemicu tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dimusnahkan Polresta Bandung.
Ribuan botol miras dan tuak yang kerap jadi pemicu tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dimusnahkan Polresta Bandung. /Jendela Cianjur/Zayn Haviz/

 

JENDELA CIANJUR - Sedikitnya 9.750 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 675 liter tuak dimusnahkan Polresta Bandung dengan menggunakan stum aspal.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan di halaman Dome Bale Rame, Soreang, Jumat 22 April 2022.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, ribuan botol miras dan ratusan liter tuak tersebut hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan sejak Januari hingga April 2022.

Baca Juga: Kehabisan BBM Saat Terjebak Macet di Jalur Mudik Cileunyi-Nagreg? Telpon Saja ke Nomor Ini!

"Kami lakukan pemusnahan miras ini untuk menghadapi keamaan dan kelancaraan jelang hari Raya Idul Fitri 2022," kata dia seusai pemusnahan miras.

Diharapkan, dengan pemusnahan miras tersebut aktivitas masyarakat Kabupaten Bandung di momen mudik dan perayaan Lebaran terhindar dari gangguan kamtibmas.

Karena, lanjut dia, akibat miras, banyak terjadi tindak kejahatan yang selama ini terjadi di Kabupaten Bandung, seperti pemerkosaan, pencabulan, dan perkelahian.

Baca Juga: Polresta Bandung Terjunkan 1.623 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Halaman:

Editor: AR Rachmawati


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x