HOAX: Menag Minta Dana Haji untuk Bangun IKN, Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat Dimanipulasi

- 8 Mei 2022, 21:22 WIB
Menag Yaqut Jadi Korban Hoaks, Soal Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN
Menag Yaqut Jadi Korban Hoaks, Soal Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN /

Di samping itu, Kementerian Keagamaan (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan, bahwa kabar yang mengklaim Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta dana haji untuk membangun IKN Nusantara tidaklah benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI), Kemenag, Ahmad Fauzin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Mei 2022.

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," katanya.

Baca Juga: Besok WFH, ASN Baru Mulai Kerja Normal pada Senin 16 Mei 2022

Dia menekankan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan menjadi kewenangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Kemenag tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola haji, karena kewenangannya telah diamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dilansir Jendela Cianjur dari artikel Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban. (Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat.com)***

Halaman:

Editor: AR Rachmawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah