Sebanyak 77 Orang Pegawai Kejaksaan Negeri Karawang Jalani Tes Narkoba dan Swab

- 28 September 2020, 13:31 WIB
Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Karawang menjalani tes swab untuk memastikan dirinya terpapar corona atau tidak.
Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Karawang menjalani tes swab untuk memastikan dirinya terpapar corona atau tidak. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto/

PR CIANJUR - Sebelumnya sejumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat dinyatakan positif Covid-19.

Senin 28 September 2020, sebanyak 77 pegawai Kejaksaan Negeri Karawang menjalani tes swab dikantornya.

"Tes swab ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan Kejari Karawang aman dari Covid-19. Sebab, sebelumnya ada beberapa pegawai kami yang berinterkasi dengan pegawai PN yang postif," ujar Kepala Kejari Karawang, Rohayatie.

Baca Juga: Serang Indonesia di PBB, Ini Fakta Vanuatu, Kanibalisme Sampai Menuntut Royalti dari Bungee Jumping

Menurutnya, selain menjalani tes swab, semua pegawai Kejari diwajibkan pula mengikuti tes urine narkoba.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Gegara Pegawai PN Positif Covid-19, Puluhan Karyawan Kejaksaan Negeri Jalani Swab dan Tes Narkoba". Hal itu atas perintah dari Kejaksaan Agung dan hasilnya harus dilaporkan kepada pimpinan Kajari secara berjenjang.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNNK Karawang dalam melakukan kegiatan ini. Mudah-mudahan hasilnya negatif semua," kata Rohayatie.

Baca Juga: Monstera alias Janda Bolong Jadi Primadona, Harganya Meroket Tembus Ratusan Juta Rupiah

Namun, lanjut dia, bila ada pegawai Kejaksaan yang positif, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mengisolasi yang bersangkutan. Selain itu, melaporkan kasus itu kepada pimpinan secara berjenjang.

"Untuk langkah selanjutnya kami minta arahan dari pimpinan dan terus berkoordinasi agar kantor Kejaksaan steril dari Covid-19," kata Rohayatie.

Dijelaskan juga, kendati kantor PN Karawang ditutup selama 7 hari kerja, namun proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan. Pihak PN dan Kejasaan tetep menggelar sidang secara virtual.

Demikian juga proses pemeriksaan terahadap para saksi masih dilakukan kendati secara daring. "Jadi kami tidak berhenti bekerja selama pandemi Covid-19 ini," katanya.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Bawah Rata-rata Dunia, Jokowi: Harus Diperbaiki Lagi

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima PR, jumlah pegawai PN yang terpapar virus corona mencapai 8 orang. Informasi sebelumnya hanya menyebutkan 7 orang yang terdiri dari 3 hakim, 1 panitera pengganti, dan sisanya pegawai biasa.***(Dodo Rihanto/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x