Sebanyak 209 Orang Massa Aksi di Bandung Jalani Rapid Test, 13 Orang Reaktif Covid-19

- 8 Oktober 2020, 21:06 WIB
POLISI menembakan gas air mata saat memukul mundur  saat ribuan mahasiswa bersama sejumlah  elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
POLISI menembakan gas air mata saat memukul mundur saat ribuan mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR/

PR CIANJUR - Sebanyak 209 orang massa aksi unjuk rasa do depan gedung DPRD Bandung diamankan kepolisian.

Bukan tanpa alasan, polisi mengamankan ke-209 orang tersebut karena telah dua kali melakukan demo yang berujung ricuh.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, 209 orang itu diamankan oleh polisi karena dinilai telah melakukan tindak anarkistis.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Jakarta Semakin Mencekam, Bentrokan Terjadi, Pos Polisi Hangus Dibakar

"‎209 orang itu telah menjalani rapid test di lapangan apel Mapolrestabes Bandung. Hasilnya, ditemukan 13 orang yang reaktif virus Covid-19. 13 orang itu lalu bakal dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani swab test," kata Yade di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020.

Menurut Yade‎ Kota Bandung kini berada di zona merah sehingga menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

Yade menambahkan, polisi sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan agar massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Bayangkan 13 ini memang betul-betul positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, semacam multi level marketing, akan menularkan ke banyak orang," ucap dia.

Baca Juga: Gejolak Unjuk Rasa Meninggi, Halte Bundaran HI Dibakar, Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x