PR CIANJUR - Sebanyak 209 orang massa aksi unjuk rasa do depan gedung DPRD Bandung diamankan kepolisian.
Bukan tanpa alasan, polisi mengamankan ke-209 orang tersebut karena telah dua kali melakukan demo yang berujung ricuh.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, 209 orang itu diamankan oleh polisi karena dinilai telah melakukan tindak anarkistis.
Baca Juga: Demo Omnibus Law di Jakarta Semakin Mencekam, Bentrokan Terjadi, Pos Polisi Hangus Dibakar
"209 orang itu telah menjalani rapid test di lapangan apel Mapolrestabes Bandung. Hasilnya, ditemukan 13 orang yang reaktif virus Covid-19. 13 orang itu lalu bakal dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani swab test," kata Yade di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 8 Oktober 2020.
Menurut Yade Kota Bandung kini berada di zona merah sehingga menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Yade menambahkan, polisi sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan agar massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Bayangkan 13 ini memang betul-betul positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, semacam multi level marketing, akan menularkan ke banyak orang," ucap dia.
Baca Juga: Gejolak Unjuk Rasa Meninggi, Halte Bundaran HI Dibakar, Sejumlah Fasilitas Umum Rusak
Artikel Rekomendasi