PR CIANJUR - Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna Senin, 5 Oktober 2020.
Kini UU Cipta Kerja menghadapi penolakan dari berbagai pihak, tak hanya buruh dan pekerja.
Pengesahan tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Najwa Shihab Menengahi Perdebatan Sengit Bahas UU Cipta Kerja: Saya Tidak Mematikan Mik
Mulai buruh, tokoh nasional, tokoh agama, hingga ormas yang ada di Indonesia.
Bahkan hingga kini terjadi demo besar-besaran hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mereka menentang UU ini diberlakukan karena hanya menguntungkan para investor saja.
Seperti diketahui, tujuh fraksi menyatakan sepakat dengan pengesahan tersebut, sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi sebelumnya dalam artikel "Kamu Perlu Tahu, Berikut Nama Wakil Rakyat yang Ikut Setujui UU Cipta Kerja".
Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujuinya dengan syarat.
Sementara Fraksi Demokrat dan PKS dengan tegas menolak. Bahkan Demokrat memutuskan walk out dari rapat paripurna tersebut.
Artikel Rekomendasi