PR CIANJUR - Perdebatan terjadi dalam acara yang mengangkat tema Mereka-reka Cipta Kerja pada acara Mata Najwa pada Rabu, 7 Oktober 2020.
Empat narasumber yang dihadirkan Najwa yakni Supratman Andi Atas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.
Perdebatan sengit terjadi antara Supratman dengan Haris Azhar.
Baca Juga: Akses Masuk Kantor Diperketat, 1 Orang Anggota DPRD Cianjur Terkonfirmasi Positif Covid-19
Haris menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.
"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.
"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peraturaran Perundang-undangan (Perpu)," tambah Haris.
Hal tersebut ditimpali santai oleh Supratman. Dia mengatakan, tidak ada yang mengenal Haris.
Baca Juga: Link Live Streaming Portugal vs Spanyol, Dini Hari Nanti Pukul 01.45 WIB
Artikel Rekomendasi