Sekda Kota Bandung Soal Dibukanya Kembali Bioskop: Melanggar Protokol Kesehatan, Izin Akan Dicabut

- 13 Oktober 2020, 08:51 WIB
Ilustrasi bioskop kembali beroperasi.
Ilustrasi bioskop kembali beroperasi. /Freepik/

PR CIANJUR - Sejumlah bioskop di Kota Bandung telah kembali beroperasi sejak Jumat, 9 Oktober 2020.

Sebelumnya 9 bioskop ini telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Sejumlah syarat terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 juga harus di terapkan.

Baca Juga: Maklumat Pemkot Depok: Berikan Hukuman DO Pada Pelajar yang Ikut Aksi 1310 Tolak UU Cipta Kerja

Salah satunya seperti menjaga jarak antrian saat membeli tiket film.

Saat ini, Pemkot Bandung menegaskan jika dalam pengelolaannya kedapatan melanggar penerapa protokol kesehatan, maka pencabutan izin usaha akan dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Pencabutan izin usaha tersebut merupakan perjanjian Pemkot Bandung dengan para pengelola bioskop yang telah diberikan rekomendasi untuk kembali buka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan sesuai dengan perjanjian maka kita pun akan mencabut dari izin yang sudah dikeluarkan itu bagian dari konsekuensi dari pernyataan yang dibuat oleh mereka (pengelola bioskop)," jelas Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x