Sekda Kota Bandung Soal Dibukanya Kembali Bioskop: Melanggar Protokol Kesehatan, Izin Akan Dicabut

- 13 Oktober 2020, 08:51 WIB
Ilustrasi bioskop kembali beroperasi.
Ilustrasi bioskop kembali beroperasi. /Freepik/

Baca Juga: Senangnya Anak-anak Kedung Kandri Brebes Melihat Mobil Sudah Masuk Kampung

Diharapkan Ema, bioskop di Kota Bandung bisa menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di sektor bisnis hiburan.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Tegas! Pemkot Bandung Bakal Cabut Izin Bioskop yang Langgar Protokol Kesehatan", seperti diketahui, sebanyak 9 bioskop kembali buka di Kota Bandung.

Pembukaan kembali bioskop dilakukan usai menjalani simulasi yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana pencegahan virus corona.

Baca Juga: Ribuan Rumah Terdampak hingga Satu Kampung Terisolir Akibat Banjir Bandang di Selatan Garut

Adapun pada Perwal Kota Bandung Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB, disebutkan dalam pasal 24 bahwa sejumlah kegiatan usaha tertentu terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Bandung. Salah satu poinnya adalah sektor tempat hiburan yaitu tempat bioskop.***(Indra Kurniawan/PRFMNews.id)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini