"Itu yang paling benar dari sisi proses perundang-undangan. Kedua, aktif mengawal di proses peraturan pemerintah. Dua cara itu diimbau untuk dimaksimalkan," kata dia. ***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)
"Itu yang paling benar dari sisi proses perundang-undangan. Kedua, aktif mengawal di proses peraturan pemerintah. Dua cara itu diimbau untuk dimaksimalkan," kata dia. ***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: Pikiran Rakyat
Artikel Rekomendasi