Nilai Bansos Jawa Barat dari Rp250.000 Turun Lagi Jadi Rp100.000 per KRTS

- 26 Oktober 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Menurut Dodo, alamat ini mutlak harus sampai kepada RT dan RW untuk memudahkan PT Pos mengetahui lokasi penerima bansos tersebut.

"Jangan sampai distribusinya tidak jelas. Jadi untuk yang tidak jelas alamatnya dipending," katanya.

Berkaca dari sejumlah kendala tersebut, pihaknya melakukan pembersihan data. Terlebih banyak pula penerima yang double, di mana sebelumnya mereka mendapatkan bantuan pula dari jaring pengaman sosia lainnya.

Misalnya, bantuan dari pemerintah pusat, desa, maupun kota/kabupaten.

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah dan Terburu-buru Lakukan Program Vaksinasi Covid-19

"Untuk itu akhirnya kita dengan Diskominfo Jabar yang memiliki Pikobar membuat suatu sistem cleansing," katanya.

Menurut Dodo, upaya pembersihan data yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sempat mendapat aduan masyarkat melalui Ombudsman. Mengingat, terdapat warga yang memprotes lantaran setelah mendapat bansos di tahap I namun tidak mendapatkan kembali pada tahap II.

Sebelumnya, barang bansos tahap III dikelola dan disimpan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, yakni PT Agro Jabar. Sementara untuk pendistribusian tetap dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Bansos Jabar merupakan salah satu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos Jabar, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.

Dodo menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengusung prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos tahap III. Tujuannya supaya tetap sasaran dan berkeadilan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x