Pemda Provinsi Jabar pun intens berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mendata penerima bansos.
Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Turun Lagi, Nilai Bansos Jawa Barat dari Rp250.000 Jadi Rp100.000 per KRTS".
Baca Juga: Amanda Manopo Curhat Soal Billy Syahputra: Kebayar Semuanya Karena Ngelihat Dia
"Data yang sudah kami validasi dan cleansing di-review oleh BPKP. Supaya data penerima bansos yang nanti ditetapkan lebih baik, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Menurut Dodo, terdapat sekitar 24 tahap cleansing data penerima bansos provinsi tahap III. Mulai dari memastikan NIK valid sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Banyaknya tahapan cleansing data membuat data penerima bansos semakin akurat.
Hal itu terlihat dalam persentase berhasil serah bansos tahap II yang nyaris 100 persen. Dari 1.392.407 KRTS penerima bansos, hanya 9.598 paket atau 0,6 persen yang gagal serah.
"Kami mendapatkan apresiasi dari KPK karena hanya 0,6 persen yang retur pada tahap II. Meski belum sempurna, data sudah sangat akurat. Ini merupakan keberhasilan Pemprov Jabar," katanya.
"Dalam pendataan, Dinsos Jabar tidak sendirian. Ada tim data yang terdiri dari Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Infomatika), Bappeda, Dinas Indag, dan BPS," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Muncul Tren Baru Boikot Produk Prancis, Imbas Pernyatan Keras Macron Terhadap Muslim
Terpisah, Kepala DInas Perindustrian dan Perdagangan Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, pada kick off memang pihaknya merencanakan bansos akan disalurkan pada 14 Oktober lalu. Namun pihaknya harus melakukan beberapa konsolidasi persiapan sehingga waktu penyaluran alami kemunduran.
Artikel Rekomendasi