Nilai Bansos Jawa Barat dari Rp250.000 Turun Lagi Jadi Rp100.000 per KRTS

- 26 Oktober 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PR CIANJUR - Jumlah besaran bantuan sosial tunai dikoreksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahap ketiga Bansos Pemprov 2020 ini.

Semula nilai bantuan dalam kick off yaitu Rp.250.000 per keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).

Lalu kemudian berubah menjadi Rp 150.000 dan kini menjadi Rp 100.000 per KRTS-nya.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Gus Nur Sebut Banyak Pihak Bersedia Jadi Penjamin

Sementara nilai bansos non tunai tidak berubah, tetap Rp 250.000/KRTS seperti pada kick off bansos pemprov pada 7 Oktober 2020 lalu.

Dengan demikian, nilai total bansos tahap ketiga menjadi Rp 350.000/KRTS.

Jumlah tersebut berbeda dengan total nilai dua tahap bansos sebelumnya yaitu Rp 500.000/KRTS yang terdiri dari Rp 150.000 uang tunai dan Rp 350.000 paket sembako.

Adanya penurunan nilai bansos dikarenakan jumlah penerima manfaat bansos tahap ketiga ini alami lonjakan yang cukup signifikan.

Untuk diketahui, jumlah penerima pada tahap kedua hanya 1,39 juta KRTS sedangkan tahap ketiga mencapai 1,9 juta penerima.

Baca Juga: Laba Bersih BRIsyariah Meningkat 238 Persen pada Triwulan III 2020

Adapun komoditi sembako pada tahap III berupa beras kualitas premium 5 kg, minyak goreng kemasan botol isi 1 liter, kornet 2 kaleng, sarden 3 kaleng, gula pasir 1 kg, garam 500 gram, susu kemasan kotak 5 buah, vitamin C 1 paket, dan masker 4 buah.

Semua komoditi sembako tersebut dikemas dalam goody bag bertuliskan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, besaran nilai tersebut sudah pasti dan tidak akan berubah-ubah lagi. Pihaknya akan mulai menyalurkan bansos tersebut mulai pekan ini.

“Betul nilai bansos disesuaikan, jadinya untuk yang tunai Rp 100.000 dan sembako senilai Rp 250.000 jadi total Rp 350.000. Kemarin sudah dibicarakan pada Vicon dengan seluruh sekda, Kadinsos dan Kadis Indag serta LO Kab/Kota. Inshaa Allah mulai hari Senin atau Selasa mulai disalurkan serentak,”ujar dia.

Lebih lanjut, Dodo mengatakan evaluasi yang dilakukan Pemprov Jabar dalam penyaluran bansos dari tahap I hingga II ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari Ombudsman dan KPK.

Baca Juga: Menghadapi Operasi Zebra 2020, Pastikan STNK dan SIM Dibawa, Ini 5 Incaran Tilang Polisi

Menurut Dodo, memang terjadi lika-liku saat penyaluran bansos Jabar tahap I dan II. Dia mengaku, di awal penyaluran banyak yang salah sasaran.

Berdasarkan hasil evaluasi, dia mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah penerima ganda.

Selain itu, ada pula dalam satu kartu keluarga mendapatkan bansos lebih dari satu bansos provinsi. Berikutnya juga, yaitu mengenai alamat yang tidak lengkap.

Menurut Dodo, alamat ini mutlak harus sampai kepada RT dan RW untuk memudahkan PT Pos mengetahui lokasi penerima bansos tersebut.

"Jangan sampai distribusinya tidak jelas. Jadi untuk yang tidak jelas alamatnya dipending," katanya.

Berkaca dari sejumlah kendala tersebut, pihaknya melakukan pembersihan data. Terlebih banyak pula penerima yang double, di mana sebelumnya mereka mendapatkan bantuan pula dari jaring pengaman sosia lainnya.

Misalnya, bantuan dari pemerintah pusat, desa, maupun kota/kabupaten.

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah dan Terburu-buru Lakukan Program Vaksinasi Covid-19

"Untuk itu akhirnya kita dengan Diskominfo Jabar yang memiliki Pikobar membuat suatu sistem cleansing," katanya.

Menurut Dodo, upaya pembersihan data yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sempat mendapat aduan masyarkat melalui Ombudsman. Mengingat, terdapat warga yang memprotes lantaran setelah mendapat bansos di tahap I namun tidak mendapatkan kembali pada tahap II.

Sebelumnya, barang bansos tahap III dikelola dan disimpan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, yakni PT Agro Jabar. Sementara untuk pendistribusian tetap dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Bansos Jabar merupakan salah satu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos Jabar, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.

Dodo menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengusung prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos tahap III. Tujuannya supaya tetap sasaran dan berkeadilan.

Pemda Provinsi Jabar pun intens berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam mendata penerima bansos.

Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Turun Lagi, Nilai Bansos Jawa Barat dari Rp250.000 Jadi Rp100.000 per KRTS".

Baca Juga: Amanda Manopo Curhat Soal Billy Syahputra: Kebayar Semuanya Karena Ngelihat Dia

"Data yang sudah kami validasi dan cleansing di-review oleh BPKP. Supaya data penerima bansos yang nanti ditetapkan lebih baik, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Menurut Dodo, terdapat sekitar 24 tahap cleansing data penerima bansos provinsi tahap III. Mulai dari memastikan NIK valid sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Banyaknya tahapan cleansing data membuat data penerima bansos semakin akurat.

Hal itu terlihat dalam persentase berhasil serah bansos tahap II yang nyaris 100 persen. Dari 1.392.407 KRTS penerima bansos, hanya 9.598 paket atau 0,6 persen yang gagal serah.

"Kami mendapatkan apresiasi dari KPK karena hanya 0,6 persen yang retur pada tahap II. Meski belum sempurna, data sudah sangat akurat. Ini merupakan keberhasilan Pemprov Jabar," katanya.

"Dalam pendataan, Dinsos Jabar tidak sendirian. Ada tim data yang terdiri dari Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Infomatika), Bappeda, Dinas Indag, dan BPS," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Muncul Tren Baru Boikot Produk Prancis, Imbas Pernyatan Keras Macron Terhadap Muslim

Terpisah, Kepala DInas Perindustrian dan Perdagangan Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, pada kick off memang pihaknya merencanakan bansos akan disalurkan pada 14 Oktober lalu. Namun pihaknya harus melakukan beberapa konsolidasi persiapan sehingga waktu penyaluran alami kemunduran.

“Namun dari sisi bantuan non tunai kami sudah siap. Insyaallah siap disalurkan,” ujar dia.***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x