Hari Ini Selasa 27 Oktober Buruh Kembali Demo, Tuntut UMK 2021 Naik juga Batalkan UU CIpta Kerja

- 27 Oktober 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi.
Ilustrasi aksi demonstrasi. /Dok. PR./

Baca Juga: Menaker Ungkap Rencana Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Bukan Akhir Oktober

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau agar mahasiswa maupun buruh tidak melakukan aksi unjuk rasa, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Besok! Selasa 27 Oktober, Buruh Bakal Kembali Demo, Tuntut UMK 2021 Naik hingga Batalkan Omnibus Law".

"Sekarang salurkan semua aspirasinya kepada saluran hukum yang disediakan yaitu uji materi di MK atau mengiringi pembahasan karena apa yang sudah dituntut oleh para pendemo sudah kami lakukan yaitu berkirim surat aspirasi sehingga kami mohon mudah-mudahan kita jaga Jawa Barat dengan kondusivitas,"ucap dia terpisah.

Menurut dia, para pemimpin Jawa Barat sudah aspiratif mau mendengar menyampaikan hingga tidak perlu ada lagi demo selanjutnya yang mudah-mudahan bisa dipahami dan semua pihak jaga jabar dengan kondusifitas.***(Novianti Nurulliah/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini