Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan 29.000 Lembar Uang Palsu

- 27 Oktober 2020, 14:39 WIB
 Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, BNN, Dinas Kesehatan, dan TNI memusnahkan barang bukti uang palsu dan obat terlarang di halaman Kejari Kabupaten Tasikmakmalaya.
Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya, BNN, Dinas Kesehatan, dan TNI memusnahkan barang bukti uang palsu dan obat terlarang di halaman Kejari Kabupaten Tasikmakmalaya. /Septian Danardi/

PR CIANJUR - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan sebanyak 29.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan cara dibakar, Selasa 27 Oktober 2020.

Uang palsu ‘Miliaran rupiah’ tersebut merupakan hasil barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah diputus pengadilan.

Selain uang palsu, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga memusnahkan barang bukti obat-obatan jenis pil Hexymer dan psikotropika lainnya dari total 44 perkara.

Baca Juga: Kesan-kesan PM Jepang Usai Kunjungi Istana Bogor di Masa Pandemi Covid-19

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif, menjelaskan, jika barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara hukum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Salah satu yang mencolok yakni adanya uang palsu senilai Rp 2.982.700.000, yang kasusnya kini sudah dijatuhi vonis dengan menjerat 4 pelaku.

"Barang bukti uang palsu ini hampir 3 miliar, atau Rp 2,9 miliar lebih. Ini yang rawan disalahgunakan. Maka dari itu, segera kami musnahkan. Untuk kasusnya, sudah memiliki kekuatan hukum tetap," jelas Syarif.

Dikatakan dia, jika peredaran uang palsu memang menjadi perhatian pihaknya untuk segera diproses, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "29.000 Lembar Uang Palsu Dibakar, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga Musnahkan Barang Bukti Narkotika".

Apalagi pada tahun ini merupakan tahun pilkada, maka akan sangat rentan untuk disalahgunakan. Meski begitu, dirinya menegaskan, untuk Kabupaten Tasikmalaya tidak ada laporan atau temuan peredaran uang palsu jelang pilkada.

Baca Juga: Jumlah Anak Kurang Gizi di Awal Pandemi Covid-19 Mencapai 2 Juta Orang, Saat Ini Berpotensi Membesar

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x