Pemkab Cianjur Tunda Belajar Tatap Muka, Bupati: Dua Bulan Terakhir Banyak Guru Positif Covid-19

9 Januari 2021, 19:31 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur H Herman Suherman saat memberikan sambutan pada Musda ke 10 Partai Golongan Karya di aula hotel Sangga Buana Cipanas Kabupaten Cianjur, Kamis 7 Januari 2021. /Humas Pemkab Cianjur/

PR CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memutuskan untuk kembali menunda pembelajaran tatap muka semester genap.

Salah satu alasan yang diambil Pemkab Cianjur karena tingkat penularan Covid-19 di Cianjur masih terbilang tinggi.

Sanksi tegas akan diberikan bagi sekolah yang melanggar kebijakan tersebut menyusul Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 420/0053/Disdik tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Sinovac Halal, Fakta Utuh Terkait Keamanan Penggunaannya Akan Dirilis BPOM

“Berbagai pertimbangan termasuk penyebaran virus berbahaya yang terjadi secara sporadis, membuat Pemkab Cianjur, menunda PTM sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Kebijakan yang diambil ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 serta Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Dengan demikian, PTM yang sebelumnya direncanakan mulai bulan Januari ini kembali ditunda.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 9 Januari 2021: Gemini, Tetap Jaga Kondisi agar Tidak Menjadi Stres

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, langkah ini diambil Pemkab Cianjur agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.

Sejak dua bulan terakhir angka penularan di Cianjur terbilang tinggi.

“Saat ini tingkat penularan di Cianjur sedang pada puncaknya, bahkan ratusan ruang isolasi di empat titik sudah penuh, sehingga kami minta pihak sekolah, orang tua, dan siswa untuk bersabar, jangan sampai PTM digelar memunculkan klaster baru,” ucap Herman Suherman.

"Bahkan sejak dua bulan terakhir, banyak guru yang positif Covid-19, meski sekolah tatap muka belum digelar. Jumlah guru yang terpapar mencapai 67 orang, lebih banyak dari tenaga medis, sehingga proses sekolah tatap muka kembali diundur hingga kajian berbagai kalangan tuntas," ujar Herman Suherman menyambung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 9 Januari 2021: Pisces, Jaga Pola Makan, Pikir, dan Tidur Anda Hari Ini

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal menyatakan surat edaran Bupati Cianjur itu sudah disebarkan ke seluruh sekolah yang ada di Cianjur.

“Sanksi tegas terkait pelanggaran protokol kesehatan akan dijatuhkan bagi sekolah yang membandel atau tidak mengindahkan surat edaran tersebut,” kata Yusman Faisal.

“Jika ada yang membandel atau melanggar akan ditindaklanjuti oleh Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan), sanksinya sama dengan pelanggaran berdasarkan Undang-undang Kekarantinaan," kata Yusman Faisal menyambung.

Baca Juga: Tanggapi Blusukan Mensos Risma, Rizal Ramli: Sudahlah, Rakyat Sudah Muak

Sampai minggu pertama bulan Januari ini, tercatat 1.400 orang positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler