Ridwan Kamil Minta Warga Segera Laporkan Tambang Ilegal

- 4 Desember 2019, 10:16 WIB
GUNUNG Putri, bukit di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya bopeng sebelah lantaran aktivitas penambangan, Selasa 3 Desember 2019.*
GUNUNG Putri, bukit di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya bopeng sebelah lantaran aktivitas penambangan, Selasa 3 Desember 2019.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR/

CIANJUR (PR)- Maraknya tambang pasir ilegal yang tidak mempunyai izin menimbulkan kerseahan dari berbagai pihak.

Pasalnya selain merusak alam dengan penambangan yang serampangan, tambang ilegal juga akan membahayakan membahayakan para pekerja di galian tersebut.

Untuk mengantisipasi maraknya tambang yang tidak berizin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga untuk melaporkan tambang yang tidak memiliki izin.

Baca Juga: Pekerja Tertimbun Longsor, Warga Sudah Ingatkan Tanggul Bocor

Nantinya ketika masyarakat turut aktif melakukan pelaporan, pemerintah akan langsung melakukan tindakan tegas terhadap tambang ilegal.

"Saya mengimbau warga khususnya di wilayah Bogor dan Cianjur yang banyak terdapat tambang pasir tipe C tidak berizin untuk segera melaporkan, termasuk di wilayah lainnya di Jabar," katanya usai menghadiri Kopdar triwulan ke IV di Hotel Le Eminance, Cipanas-Cianjur, Selasa 3 Desember 2019 seperti dilaporkan Antara.

Berdasarkan laporan yang diterima, banyak galian pasir yang tidak berizin tetapi tetap beroperasi di wilayah Bogor, Cianjur dan beberapa daerah lainnya.

Baca Juga: Kabupaten Cianjur Berbenah Jadi Wilayah Ramah Disabilitas

Ia menegaskan keberadaan tambang pasir tidak berizin, jelas akan merusak lingkungan sekitar dan sosial, sehingga pihaknya akan menindak tegas setiap laporan yang masuk terkait tambang pasir ilegal.

Sementara Kapolsek Warungkondang, AKP Gito, galian C milik PT TRIADI di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, lokasi terjadinya longsor yang mengakibatkan seorang pekerja tertimbun, diduga tidak mengantongi izin.

"Kasusnya sudah kami serahkan ke Polres Cianjur karena diduga galian C tersebut, tidak memiliki izin beroperasi," katanya.

Baca Juga: Orang Tua Tak Punya Biaya Berobat, Arya Nantikan Uluran Tangan Berbagai Pihak

Saat ini, ungkap dia, Polsek Warungkondang tengah fokus melakukan pencarian korban yang belum kunjung ditemukan bersama tim gabungan BPBD, Basarnas dan TNI.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Budi Nuryanto, mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan pemilik dan pengelola galian C untuk menelusuri lebih lanjut terkait perizin tambang pasir tersebut.

"Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi, sedangkan pemilik atau pengelola galian C, masih dalam pencarian petugas. Harapan kami pemilik atau pengelola datang sendiri tanpa paksaan," katanya.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x