Ini Jadwal Samsat Keliling Cianjur, Selasa 8 Februari 2022 Ada di Dua Lokasi

- 8 Februari 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi, sejumlah warga sedang mengantre di mobil Samsat Keliling untuk memperpanjang pajak kendaraannya
Ilustrasi, sejumlah warga sedang mengantre di mobil Samsat Keliling untuk memperpanjang pajak kendaraannya /

JENDELA CIANJUR - Bagi warga Kabupaten Cianjur yang hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online bisa mendatangi Samsat Keliling. Jadwal Samsat keliling Cianjur, Selasa 8 Februari 2022 terdapat di dua lokasi yang bisa dijangkau masyarakat.

Berdasarkan data dari website bapenda.jabarprov.go.id jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cianjur berada di lokasi pertama yakni Halaman Parkir Hypermart, Jl. KH Abdullah Bin Nuh No.1, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. Kemudian lokasi yang kedua, Alun-alun Cibeber, Alun alun Cibeber Desa Cihaur Alun alun Cibeber, Desa, Cihaur, Kecamatan Cibeber.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Naik, Luhut Tetapkan Kota Bandung PPKM Level 3!


Warga bisa memanfaatkan layanan tersebut mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wib.

Adapun persyaratan pelayanan Samsat Keliling diantaranya :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Dengan adanya Samsat Keliling ini memberikan banyak manfaat kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Dapat Kejutan Cantik dari Jennie BLACKPINK, Im Soo Hyang Terlihat Malu-Malu, Kenapa?

Tak hanya itu, Samsat Keliling pun mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya operasional.***

Editor: Prasetyo

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini