Sekolah Menggelar PTM di Cianjur, Siap Siap Kena Sangsi

- 15 Februari 2022, 18:44 WIB
Siswa PKBM ketika mengikuti pembelajaran sebelum PTM di Cianjur dihentikan
Siswa PKBM ketika mengikuti pembelajaran sebelum PTM di Cianjur dihentikan /Deni Abdul Kholik/

 

 

Jendela Cianjur – Bagi sekolah semua jenjang pendidikan jika tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), 100 persen agar siap siap dikenakan sangsi administrasi serta pencabutan ijin operasional.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Himam Haris mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi sekolah-sekolah yang tetap menggelar  (PTM) di tengah lonjakan kasus Covid-19.

“Sanksi yang akan diberikan berupa teguran hingga pencabutan izin operasinal,” kata Himam. .

 Baca Juga: Buruh Cianjur Siap Aksi Turun ke Jalan, Tolak Jaminah Hari Tua Harus Menunggu 56 Tahun

Kata Himam,  sekolah  harus mengikuti arahan dari pemerintah daerah, karena semuanya ini demi kesehatan dan keselamatan siswa, dengan maksud untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. “Tahan dulu PTM, nanti kalau sudah ada penuruan Covid di Cianjur, tentu PTM akan diperbolehkan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, sebagian besar sekolah tetap menggelar PTM yakni SMA dan SMK, mereka secara kedinasan di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Sekolah yang akan menggelar PTM kebanyakan di Cianjur wilayah Selatan dan Timur, namun tidak 100 persen, kemungkinan hanya 25-50 persen.

Salah seorang komite sekolah di Cianjur Selatan, Komarudin, membenarkan ada  rencananya  menggelar PTM, tapi dengan kafasitas 25 sampai 50 persen. “Kami melaksanakan PTM 25-50 persen dengan mengunakan protokol kesehatan,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Deni Abdul Kholik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x