JENDELA CIANJUR - Ditemukan kebun ganja di wilayah Gunung Karuhun Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Polres Cianjur bersama Perhutani KPH setempat langsung bergerak cepat lakukan penyisiran bersama.
"Hari ini kita rapat kordinasi dengan Perhutani KPH Cianjur terkait adanya penemuan pohon ganja pada beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Mako Polres setempat, Kamis 30 Juni 2022.
Baca Juga: Puluhan Motor dari 14 Orang Pelaku Diamankan Polres Cianjur
Hasil pertemuan hari ini, lanjut Doni, telah disepakati bahwa Polres bersama Perhutani KPH Cianjur melaksanakan operasi gabungan untuk menyisir lokasi penemuan tanaman ganja.
Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi adanya penanaman pohon ganja di atas lahan Perhutani lainnya.
"Kita akan memastikan bahwa di lokasi yang kemarin ditemukan sudah clear dari pohon ganja yang ditanam," tegasnya.
Doni menuturkan, penyisiran tersebut tidak akan berhenti di lokasi Campaka saja, namun akan dilakukan juga di wilayah lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kebun serupa.
"Betul, lokasi kemarin lahan milik perhutani. Tapi, yang mengelola pun statusnya ilegal dan sampai saat ini kita masih mencari keberadaannya," sebut Doni.
Doni menjelaskan, lokasi penemuan tanaman ganja berada di atas lahan 10 hektare.
Baca Juga: 4 Wilayah di Jabar Ini Akan Jadi Uji Coba Pendaftaran Transaksi Pertalite dan Solar, Mana Saja?
Namun, itu adalah lokasi secara keseluruhan. Artinya, tanaman ganja tersebut tidak dalam satu hamparan, melainkan ditanam secara terpisah-pisah.
"Jadi, dalam 10 hektare ini tidak satu hamparan yah, itu lokasinya di beberapa titik yang tersebar di atas lahan yang 10 hektare itu," pungkasnya. ***
Artikel Rekomendasi