Fakta-fakta dari Edhy Prabowo, Diberhentikan dari Akabri hingga Sempat Jadi Atlet Silat

26 November 2020, 11:35 WIB
Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhy.prabowo

PR CIANJUR – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu dinihari 25 November 2020.

Edhy merupakan politikus yang pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Puncak karir politiknya ketika dia ditunjuk oleh presiden Jokowi menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Jokowi dan Gerindra

Berikut fakta lain dari Edhy Prabowo yang Pikiran Rakyat Cianjur dapatkan dari laman PMJ News.

1. Atlet pencak silat nasional

Edhy Prabowo sempat menyandang gelar sebagai atlet pencak silat nasional.

Namanya sempat melambung di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).

2. Masuk AKABRI (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dan hanya bertahan selama dua tahun

Tahun 1991 Edhy Prabowo masuk Akabri, namun hanya bertahan selama dua tahun.

Edhy diberhentikan karena sanksi yang didapatnya, ia kemudian merantau ke Jakarta.

Baca Juga: TERPOPULER Hari Ini: 10 Ucapan Hari Guru Nasional hingga Paus Sperma yang Terdampar

3. Di Jakarta bertemu Prabowo Subianto dan dibiayai hingga kuliah

Di Jakarta Edhy berkenalan dengan Prabowo Subianto.

Edhy dibiayai untuk berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo Beragama.

4. Terjun ke dunia politik dan bergabung dengan partai Gerindra

Ketika di awal Prabowo mendirikan partai Gerindra, Edhy maju sebagai caleg.

Ia maju menjadi caleg DR RI untuk Dapil Sumatra Selatan II dan lolos ke Gedung Kura-kura Senayan.

5. Terpilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Puncak karir politiknya ketika diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung, Sesaat Sebelum Wafat, Ini yang Diucapkan

Edhy ditangkap dalam dugaan kasus korupsi ekspor bibit lobster Rabu 25 November 2020.

Barang bukti yang diamankan KPK dari tangan Edhy Prabowo

KPK turut mengamankan kartu debit ATM milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam OTT yang menjeratnya.

"Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Talas Satoimo Berkhasiat Bangkitkan Vitalitas Pria dan Wanita, Menanamnya Cukup Mudah

Jumlah keseluruhan orang yang terjaring OTT KPK kali ini 17 orang. Termasuk istri Edhy Prabowo, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihak swaasta.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler