Sidang Perdana Habib Rizieq Alami Penundaan, Kuasa Hukum HRS Ungkap Alasannya: karena Masalah Internet

16 Maret 2021, 17:37 WIB
Sidang Habib Rizieq Shihab ditunda karena gangguan internet /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

PR CIANJUR – Massa simpatisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS) mulai meninggalkan lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pembubaran diri tanpa paksa itu terkait dengan adanya informasi bahwa sidang ditunda terkait agenda pembacaan dakwaan.

Massa simpatisan Habib Rizieq mulai membubarkan diri sekitar pukul 11.00 WIB setelah sebelumnya aparat TNI-Polri memberikan arahan terlebih dahulu.

Baca Juga: Tidak Mau Tiga Periode, Presiden Jokowi: Konstitusi Mengamanatkan Dua Periode

Berdasarkan kabar yang dihimpun, setelah mulai bubar massa simpatisan Habib Rizieq tidak terlihat membuat kemacetan di kawasan PN Jakarta Timur.

Terkait penundaan sidang perdana Habib Rizieq, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah turut memberikan penjelasan terkait alasannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, Selasa 16 Maret 2021, Alamsyah mengatakan agenda sidang ditunda karena terdapat masalah pada jaringan internet.

“Hari ini tidak ada sidang karena terganggu masalah internet, sehingga tidak bisa dilaksanakan,” kata Alamsyah menjelaskan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 16 Maret 2021: Al Semakin Bahagia dengan Andin

Lebih lanjut, Alamsyah menyatakan kemungkinan agenda sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 19 Maret 2021 yang akan datang.

Majelis hakim juga, dikatakan Alamsyah, meminta di agenda sidang selanjutnya itu terdakwa Habib Rizieq agar bisa dihadirkan.

Sidang perdana Habib Rizieq ini terkait dengan kasus pelanggaran regulasi kekarantinaan kesehatan yang dilakukannya.

Dalam kasus yang menyangkutnya, Rizieq Shihab didakwa dengan Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUH) juncto (jo) Pasal 99 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: 7 Manfaat Kayu Manis, Mampu Lawan Infeksi hingga Bantu Lindungi Tubuh dari Kanker

Sebelumnya, pihak keamanan sendiri sudah mencoba membubarkan simpatisan Habib Rizieq tersebut.

Adapun alasan pembubaran itu lantaran dikhawatirkan terjadi kerumunan yang akan menimbulkan penularan baru pandemi Covid-19.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

“Kita sudah sampaikan, sidang ini kan dilaksanakan secara virtual jadi ada baiknya untuk tidak datang (ke PN Jakarta Timur). Mengingat situasi juga lagi seperti ini. Meskipun begitu, kami tetap menyediakan pasukan gabungan dari TNI-Polri untuk melakukan pengamanan."

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Kemensos Melalui Eform BRI pada Link eform.bri.co.id/bpum

“Ada sekitar 658 personil yang telah berjaga di sana. Kita bubarkan baik-baik untuk simpatisan yang datang. Ini demi menjuaga kesehatan bersama,” ucap Yusri Yunus menyambung.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler