Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Kini Ditangani 4 Jenderal Bintang Tiga!

18 Juli 2022, 12:41 WIB
Ilustrasi baku tembak. /Pixabay/Tumisu.

 

 

JENDELA CIANJUR – Kasus baku tembak antar polisi yang korbannya merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo beberapa waktu lalu kini menyedot perhatian banyak pihak. Bahkan tidak tanggung-tanggung Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) hingga mengerahkan empat Komisaris Jenderal (Komjen) yang terlibat dalam tim khusus.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan mengatakan dikerahkannya keempat jenderal bintang tiga ini lantaran kasus yang abru terjadi. Dikatakan Edi, pihaknya yakin bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat serius dan tidak main-main mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis Dipelukan Kapolda Metro Jaya

"Kapolri berani membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolri. Baru kali ini ada seperti ini, baru kali ini dalam sejarah Polri. Hampir 30 tahun saya mengamati kinerja Polri," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, Senin 18 Juli 2022.

Dikatakan Edi, langkah Kapolri telah menorehkan sejarah baru dalam sisi kepemimpinan Polri. Umumnya, kasus pidana yang menjadi sorotan publik dipimpin seorang Kabareskrim.

"Ini sejarah, Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri. Biasanya kan paling-paling Kabareskrim. Kalau Kabareskrim mah sudah biasa orang memang kerjaannya. Dan ini kita lihat ada empat komjen ada di sini," tegas Edi.

Baca Juga: Polisi Benarkan Decoder CCTV di Komplek Kadiv Provam Disita untuk Kepentingan Penyidikan

Dengan adanya empat jenderal bintang tiga ini menangani kasus tersebut membuat kasus ini menjadi atensi penting. "Artinya ini semacam atensi sangat penting buat Kapolri, tidak main-main ya," tambahnya.

Edi menambahkan, Polri perlu menuntaskan kasus tersebut dengan segera untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Baca Juga: Kapolri Akan Kawal Ketat Kasus Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam

"Yang perlu dijaga Polri saat ini adalah trust (kepercayaan) masyarakat. Ada keraguan terhadap Polri, maka Polri harus melakukan sesuatu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” terangnya. ***

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler