Polisi Benarkan Decoder CCTV di Komplek Kadiv Provam Disita untuk Kepentingan Penyidikan

- 14 Juli 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi CCTV - Polisi akui mengganti decoder cctv di Komplek Kadiv Propam untuk kepentingan penyidikan
Ilustrasi CCTV - Polisi akui mengganti decoder cctv di Komplek Kadiv Propam untuk kepentingan penyidikan /Pexels.com/PhotoMIX Company

 

JENDELA CIANJUR – Adanya pengambilan dekoder CCTV di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang tak lain TKP penembakan di rumah Kadiv Propam Mabes Polri seusai kejadian. Mengenai hakl ini polisi pun langsung memberikan klarifikasi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan penggantian decoder tersebut untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian. "Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos, karena yang lama disita (penyidik)," ujar Budhi Herdi dilansir Jendela Cianjur dari PMJ News, Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga: Olah TKP Kedua Dilakukan di Rumah Kadiv Propam Digelar Sejak Semalam

Dikatakan Budhi, karena CCTV di pos satpam disita penyidik, maka pihaknya kemudian mengganti dengan yang baru. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan tetap berjalan di komplek tersebut.

"Dan agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

Baca Juga: Kapolri Akan Kawal Ketat Kasus Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 12 Juli 2022.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," terangnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x