16 Parpol akan Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Mulai Besok

31 Juli 2022, 16:03 WIB
KPU buka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 mulai besok, 16 Parpol akan lakukan registrasi. /PMJ News

 

JENDELA CIANJUR - Sedikitnya 16 partai politik peserta Pemilu 2024 akan melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU sendiri akan membuka pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2024 pada 1 Agustus 2022.

Tenggat waktu pendaftaran sendiri akan berakhir pada 14 Agustus 2022 hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara pelayaan pendaftaran akan dimulai pada pukul 08.00 WIB, dimulai pada 1 Agustus 2022. Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus dimulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Tes Psikologi: Tangan atau Merpati, Apa Kecenderungan Kepribadian Anda? Temukan di Sini

"Update ada 16 parpol (partai politik)," ujar Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, mengutip dari PMJ News, Minggu 31 Juli 2022.

Dari data yang diberikan per pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama.

Tujuh diantaranya diketahui merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dipastikan Tampil di Laga Manchester United vs Rayo Vallecano

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut data KPU terkait update sementara pendaftaran parpol:

Baca Juga: HEBAT, Jenderal TNI Ini Dirikan Pesantren dan Sekolah Alam di Cianjur untuk Warga Sekitar

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB
5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
7. Perindo, 1 Agustus 2022: pukul 10.00 WIB
8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB
11. PKB: 1 Agustus 2022 WIB
12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB
13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB
15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB
16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00 WIB.***

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler