WADUH, Juara Indonesia Idol 2014 Nowela Elizabeth Terseret Kasus Korupsi di Papua

- 29 Juli 2022, 14:58 WIB
Juara Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi di di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
Juara Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi di di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua. /Instagram @mikhelia

JENDELA CIANJUR – Juara Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Nowela pada hari ini, Jum’at 29 Juli 2022. Dalam hal ini, Nowela statusnya merupakan karyawan swasta. Penyidik KPK bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan Dicegah ke Luar Neg

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Nowela siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Hari ini Jumat (29 Juli 2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Nowela Elisabet Mikelia Auparay," ungkap Ali Fikri, kepada wartawan, Jum’at 29 Juli 2022.

Baca Juga: KPK Telusuri Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat

Tak hanya Nowela, tim penyidik juga akan memeriksa satu saksi lainnya yaitu Jemmy Suhadi.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi buronan. Ricky Ham masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak kooperatif terhadap proses hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x