Generasi Milenial Kena Hajar Bertubi-tubi, Usai Harga BBM Melonjak, Tarif Ojol Naik

7 September 2022, 18:05 WIB
Generasi Milenial Kena Hajar Bertubi-tubi, Usai Harga BBM Melonjak, Tarif Ojol Bakal Naik. /

 

JENDELA CIANJUR - Usai pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan ojek online (Ojol) mengalami kenaikan terhitung 10 September 2022.

Kenaikan harga BBM bersubsidi menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat. Pasalnya, kenaikan harga BBM bisa memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat.

Belum tuntas rasa geramnya, kini masyarakat kembali diberatkan dengan adanya kenaikan Ojol.

Soalnya hal ini bisa berdampak kepada 191,4 juta pengguna Ojol. Pengguna ojol didominasi kalangan pelajar, mahasiswa dan pekerja.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengkritik keras rencana kenaikan tarif Ojol yang akan diumumkan pekan ini.

Setelah pemerintah menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia cenderung menurun, serta tanpa mempertimbangkan kesulitan hidup rakyat dan beban inflasi, rencana kenaikan tarif ojol ini akan semakin membuat susah rakyat.

Baca Juga: SINGKAT DAN PADAT, Doa Pembuka Rezeki Sesuai Hadist

Soalnya ojol adalah mode transportasi yang digunakan secara masif oleh masyarakat sehingga akan sangat terasa dampaknya pada perekonomian.

“Saya sangat heran apa dan darimana dasar penyesuaian tarif yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah BBM, kini tarif ojol juga mau dinaikkan," ujar dia dalam keterangannya.

"Sementara di sisi lain, harga barang-barang kebutuhan pokok tengah melambung tinggi. Pemerintah seperti menyulut bara dalam sekam, persoalan ekonomi rakyat yang susah akan semakin menyedihkan. Daya beli akan semakin melemah, kemiskinan bertambah,” lanjutnya.

Lembaga riset digital Hootsuite (2022) melansir ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia, dengan 191,4 juta pengguna sosial media aktif, termasuk dalam hal ini adalah aplikasi ojek online.

APJII (2022) juga manyampaiikan data yang sama, bahwa sebanyak 76 persen pengguna internet Indonesia juga mengakses dua layanan ojek online Gojek dan Grab.

Artinya, tingkat penggunaan aplikasi daring dalam transportasi publik sangat tinggi.

Kenaikan tarif ojek online tentu sangat berdampak pada ekonomi rakyat, khususnya generasi milenial.

Baca Juga: Teks Surat Yasin Arab dan Latin Lengkap 83 Ayat Disertai TerjemahanBerbahasa Indonesia.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerek tarif ojek online (ojol) usai kenaikan harga BBM jenis pertalite, solar bersubsidi, dan pertamax.

"Kami perlu sesuaikan tarif angkutan, dalam hal ini ojol, dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Rabu 7 September 2022.

Disebutkan, tarif ojol dibagi menjadi tiga zona. Zona pertama, tarif batas bawah ojol naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 dan tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500.

Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10 ribu.

Zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800.

Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.

Kemudian, zona ketiga, tarif batas bawah naik dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 dan tarif batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750.***

 

Editor: Gugum Budiman

Tags

Terkini

Terpopuler