Fakta-fakta di Video Viral Ibu Gunting Bendera, Dari Motif Jengkel sampai 3 Orang Jadi Tersangka

16 September 2020, 18:58 WIB
Tangkapan layar seorang wanita gunting bendera merah putih. /Twitter

PR CIANJUR - Video viral di media sosial yang mempertontonkan seorang wanita paruh baya menggunting bendera merah putih menuai banyak kecaman dari warganet.

Rekaman video berdurasi 29 detik tersebut ramai beredar di medsos Twitter sejak rabu, 16 September 2020.

Saat ini kepolisian sudah memproses kejadian yang terjadi di Sumedang, Jawa Barat.

Baca Juga: Video Wanita Gunting Bendera Beredar di Medsos, Warganet: Kok Ada Yang Sengaja Cari Penyakit

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniagi, motif pelaku melakukan tindakan tidak tepuji tersebut lantaran jengkel melihat anaknya yang membawa bendera Merah Putih kemanapun.

"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, namun tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi di Polda Jabar seperti dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antaranews.com.

Menurut Erdi, pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka dalm kasus pengguntingan bendera Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang.

Tiga orang tersangka berinisial P terduga pelaku pengguntingan, serta dua orang lainnya berinisial A dan DY.

Baca Juga: Liga Dangdut Indonesia 2020 Berhenti Sementara,13 Orang Kru Indosiar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pihak kepolisian masih mendalami terkait unsur pidana UU ITE untuk kasus ini.

Aksi pengguntingan bendera Merah Putih tersebut baru diketahui setelah adanya rekaman video dengan durasi 29 detik beredar di media sosial.

"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi.

Erdi hingga kini belum menyebut terkait siapa pelaku yang menyebarkan dan membuat video tersebut.

Namun, yang sedang didalami adalah adanya dugaan unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.

Baca Juga: Viral Video Antrian Panjang Ambulans Hendak Masuk RS Darurat Wisma Atlet

"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan jahatnya (menyebarkan video)," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet membenarkan ada kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.

Ia menjelaskan, aksi tersebut diketahui dari sebuah rekaman video berdurasi 29 detik.

Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih hingga beberapa potongan, serta ada juga orang yang merekam aksi tersebut.

"Kronologisnya kemarin melakukan patroli siber kemudian di media sosial (TikTok) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya," ujarnya. ***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler