398.637 Orang Tenaga Honorer akan Diberikan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Cair tiap Dua Bulan

17 September 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi: bantuan subsidi upah (BSU) untuk tenaga honorer pemerintah. /Raten-Kauf/PIXABAY

PR CIANJUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji/upah tak hanya diberikan kepada karyawan swasta dengan penghasilan dibawah Rp5 juta.

Bantuan Subsisi Upah (BSU) ini pun akan diberikan kepada para tenaga honorer di pemerintahan.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) memastikan sebanyak 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan diberi subsidi gaji.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Saat ini data guru honorer tengah diverifikasi. Diharapkan jumlahnya akan bertambah. Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "BLT Subdisi Gaji Honorer Rp600 Ribu Bakal Diberikan untuk 398.637 Orang, Pencairannya per Dua Bulan".

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu 16 September 2020.

Pihaknya terus melakukan akselerasi penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satu program andalan adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di pemerintah daerah (pemda).

Hingga 14 September 2020 subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Baca Juga: Harus Tahu 5 Cara Mencuci Muka yang Salah, dari Suhu Air hingga Pakai Tisu

Subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan perdua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, sebanyak 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

Baca Juga: Jasad Diduga Polisi tergeletak di Jalan dengan Tubuh Penuh Luka, Reskrim Polsek Cipayung Membenarkan

Sejak terbentuk pada 20 Juli 2020 Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN sudah membantu menyalurkan anggaran PEN sebanyak Rp87,58 triliun.

Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp100 triliun hingga akhir kuartal III.

"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," kata Budi.

Baca Juga: Viral Video Wanita Naik Honda Beat Warna Pink Pamer Celana Dalam, Polisi Sedang Selidiki

Penjelasannya PDB Indonesia sekitar 1 triliun dolar AS atau Rp14.500 triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp3.600 triliun per kuartal.

Namun dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.

Hingga 14 September 2020 penyerapan anggaran Program PEN sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.

Dari jumlah ini penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan kementerian/lembaga/pemda mencapai Rp204,97 triliun.

Baca Juga: Polisi Pastikan Motif Ibu-ibu Gunting Bendera Merah Putih Bukan Kerena Benci NKRI

Program baru lain yang diluncurkan pada Agustus 2020 yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mencapai penyerapan sebesar Rp13 triliun atau 61 persen dari total pagu anggaran Rp22 triliun, menjangkau 5,5 juta penerima manfaat dari target 9,1 juga usaha mikro. Pemerintah juga berencana menaikkan penerima manfaat menjadi 12 juta untuk program ini.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler