Sebanyak 80 Orang Peserta Tes CPNS di NTB Reaktif Covid-19, Tetap Punya Hak Ikut Tes

21 September 2020, 15:50 WIB
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh didampingi Kepala BKPSDM Mataram Baiq Nelly Kusumawati saat berinteraksi dengan seorang peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di SMKN 3 Mataram, Nusa Tenggara Barat. /ANTARA/Nirkomala/

PR CIANJUR - Sebanyak 80 peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan reaktif dan satu orang lainnya positif Covid-19.

Dari total 619 peserta, puluhan peserta diketahui reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan dan RSUD Kota Mataram.

Jumlah peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Mataram sebanyak 619 orang, tapi 19 orang berasal dari luar kota sehingga mengikuti tes di masing-masing UPTD.

Baca Juga: Cuma Sampai Akhir September, Tiket Kereta Api Ciranjang-Cipatat Rp0, Syaratnya Seperti ini

Jadi peserta CPNS yang mengikuti rapid test Covid-19 gratis di dikes dan RSUD Kota Mataram sebanyak 600 orang, dengan hasil satu positif Covid-19, 80 reaktif Covid-19, dan sisanya nonreaktif.

"Selain 80 orang dinyatakan reaktif Covid-19, satu orang peserta juga dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani proses isolasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Senin 21 September 2020.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya pada artikel "80 Peserta Tes CPNS Reaktif Covid-19, Kepala BKPSDM Buka Suara Soal Hak Mereka Dalam Ikuti Seleksi".

Baca Juga: KBM Tatap Muka Sudah Berjalan, Bupati Pangandaran: Saya Deg-degan Juga

Menurutnya, sebanyak 80 orang peserta tes CPNS dengan status reaktif Covid-19 itu tetap memiliki hak untuk mengikuti tes SKB, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Akan tetapi, mereka diberikan ruangan tersendiri agar bisa lebih aman dan nyaman selama mengikuti tes, dengan standar protokol kesehatan Covid-19 yang maksimal.

"Sementara peserta yang sehat berada di ruangan biasa yang telah disiapkan dengan kapasitas sekitar 40 orang. Namun juga tetap menerapkan protokol Covid-19," katanya.

Karenanya sebelum masuk ruang tes, para peserta harus mengikuti beberapa tahapan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menggunakan "handsanitizer", sarung tangan, masker, dan pelindung wajah serta menjaga jarak.

Baca Juga: Klaster Industri Makin Melonjak, 352 Karyawan Epson di Cikarang Positif Covid-19

"Sedangkan satu orang yang berstatus positif Covid-19, juga tetap bisa mengikuti tes CPNS. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN agar peserta tersebut dapat dijadwalkan ulang untuk ikut tes di UPT, karena dari Dinkes tidak merekomendasikan ikut tes bersama di SMKN 3 Mataram," katanya.

Menurutnya, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan bertugas di UGD RSUD Kota Mataram dengan status pegawai tidak tetap (PTT).

"Prinsipnya, semua peserta tes SKB memiliki hak meskipun sedang dalam posisi sakit berat ataupun positif Covid-19. Pihak BKN akan mencarikan jadwal dan cara terbaik agar peserta bisa ikut tes," katanya.

Baca Juga: Pencuri 17 Motor Asal Bandung Ditangkap, Modusnya Oleskan Sambal Cabai ke Wajah Korban

Nelly menambahkan, kegiatan tes SKB CPNS di Mataram telah dimulai sejak tanggal 19 September 2020, berakhir pada 24 September 2020, dilaksanaknan 3 sendri. Mereka akan merebut 275 formasi yang ada. Meliputi formasi guru tercatat sebanyak 177, tenaga kesehatan 76 dan tenaga teknis 22.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler