Pilkada 2020 Tetap Sesuai Jadwal, Jubir Presiden: Dengan Protokol Kesehatan Ketat

- 21 September 2020, 12:46 WIB
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman /

PR CIANJUR - Penyelenggaraan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai dengan jadwal semula yaitu tanggal 9 Desember 2020.

Pandemi akibat virus Covid-19 tak menghalangi hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

Namun dengan adanya penyebaran virus Covid-19 yang kian meluas, hal tersebut diatas harus dilaksakan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Dilaporkan Mantan Istri Keduanya, Tuntut Nafkah dan Pengakuan Terhadap Putrinya

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam siaran pers di Jakarta, Senin 21 September 2020.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi kluster baru Pilkada," ujar Fadjroel dikutip dari Antara.

Disampaikan bahwa Prsiden Joko Widodo tegas mengatakan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tak ada satupun negara yang tahu kapan pandemi ini akan berakhir.

Fadjroel lantas mengatakan bahwa Pilkada di masa pandemi bukan hal mustahil, ia menyebut negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Akan Bayar Warganya Rp84 Juta Agar Mau Menikah, ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x