Mendapat Nasihat Temannya, Febri Diansyah Tanggalkan Jabatan, Pamit dari KPK

25 September 2020, 09:12 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah. /

PR CIANJUR - Kabar tentang pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Febri Diansyah beredar di jagat media sosial (medsos) Twitter pada Jumat, 25 September 2020.

Mengunggah pendapatnya di media sosial, Febri pun mendapat banyak dukungan dan masukan dari rekan-rekannya.

Akan tetapi, ia mengaku belum dapat merespon seluruh dukungan dan masukan yang diterimanya. Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Mundur dari Jabatannya, Febri Diansyah: Jujur Kondisi KPK Memang Telah Berubah".

Baca Juga: Rangking Kedua Nasional, Tiap Hari Rata-rata 500 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Jabar

Sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri, Febri mengaku mendapat nasihat terlebih dahulu dari temannya.

"Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu," ungkapnya menirukan ucapan sang kawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @febridiansyah yang diunggah pada Jumat 25 September 2020.

"Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam segala kecintaan pada KPK, Saya Pamit," tambahnya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Baru Capai 64,5 Persen, Masih Ada Kesempatan Untuk yang Belum Daftar

"Dengan jujur Saya sampaikan, kondisi KPK memang telah berubah. Tapi saya tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan," tambahnya.

Sehingga, ia beranggap KPK harus dijaga dengan lebih kuat dari dalam maupun dari luar.

Dikutip dari Warta Ekonomi sebelumnya, diketahui Febri mengajukan pengunduran dirinya pada 18 September 2020 lalu.

Surat pengunduran dirinya ditujukan kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Berikut isi surat pengunduruan diri Febri:

Baca Juga: Balita Umur 1 dan 3 Tahun Positif Covid-19 di Sumedang, Corona Meninggi, Sehari Hingga 24 Kasus

"Jakarta, 18 September 2020

Yth:

Pimpinan

Sekretaris Jenderal


Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Baca Juga: Danrem 071 Wijayakusuma Cek Gizi Pasukan Satgas TMMD Reguler Brebes

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terima kasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang profesional.

Baca Juga: Tiap Hari Lebih Dari 40 Kasus Positif Covid-19 di Bogor, Cibinong dan Bojonggede di Atas

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terima kasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,

Febri Diansyah".

Baca Juga: ARMY Harus Mainkan Game BTS Universe Story, Ini Link Downloadnya

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK.

Kala itu Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler