Pencopotan Jabatan Gatot Nurmantyo Bukan Karena Seruan Nonton G30S/PKI, TB Hasanuddin Buka Suara

- 24 September 2020, 20:40 WIB
Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo. /Antara./

PR CIANJUR - Terkait alasan pencopotan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mayor Jenderal TNI (purn) Tubagus Hasanuddin buka-bukaan.

Gatot Nurmantyo dicopot sebagai panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Selain itu ia pun pernah menjabat sebagai ajudan presiden B.J Habibie.

Berdasarkan kabar yang beredar, sang jenderal diberhentikan akibat membuat gerakan atau seruan menonton bersama film Gerakan 30 September atau G-30-S/PKI.

Baca Juga: Pil KB Minim Efek Samping dari DKT Indonesia, Anti-Jerawat, Haid Teratur dan Berat Badan Tidak Naik

Namun Tb Hasanuddin berdalih bahwa pencopotan jabatan Gatot Nurmantyo tak berhubungan dengan ajakan menonton film G-30-S/PKI seperti yang diceritakan.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada artikel sindikasi Warta Ekonomi dari Viva, Gatot saat itu diberhentikan murni karena telah memasuki masa pensiun sebagai prajurit TNI.

"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," kata Hasanuddin kepada wartawan pada Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Fakta Menyeramkan Mutilasi Kalibata City, Tidur Bersama Jasad Korban Sampai Disimpan Dalam Kulkas

Gatot, katanya, menjabat panglima TNI pada 8 Juli 2015 dan pergantian panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017. Jika dilihat dari tahun kelahiran Gatot, yakni 13 Maret 1960, sang jenderal mestinya pensiun pada 1 April 2018.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x