Polisi Jelaskan Kronologi Ambulans Mundur Ditembaki Gas Air Mata, Dicurigai Memanfaatkan Situasi

15 Oktober 2020, 20:50 WIB
Tangkapan layar video insiden penembakan gas air mata pada ambulans yang viral di Twitter. /Twitter/

PR CIANJUR - Video ambulans berjalan mundur yang dikejar sejumlah anggota polisi menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sejumlah masyarakat mengunggah ulang video tersebut di media sosial dan mempertanyakan kronologi ceritanya.

Salah satunya adalah akun Twitter @fadlizon yang diketahui milik Politisi Gerindra, Fadli Zon.

Baca Juga: Dari Januari hingga September Jabar Sumbang Ekspor Senilai 19,11 Miliar USD, Terbesar di Indonesia

"Dmn ini? Memang benar mirip di Israel," tulis akun @fadlizon.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus buka suara.

Dikutip Zona Jakarta dari RRI, Yusri membeberkan kronologi sebuah mobil ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos) lanataran ditembaki polisi dengan gas air mata.

Menurut Yusri kejadian itu terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin, tepat saat kerusuhan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta.

 

"Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," ujar Yusri kepada awak media di kantornya, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Ditolak Bareskrim Saat Hendak Menjenguk Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Enggak Masalah

"Jadi saya jelaskan memang betul pada saat itu ada tiga rangkaian ambulans. Yang pertama adalah ada rangkaian sepeda motor, kemudian ambulan yang satu lagi yang ketiga ada ambulans lagi," tambahnya.

Yusri mengatakan pemberhentian ambulans itu lantaran pihaknya mendapatkan adanya kecurigaan informasi yang kita dapat bahwa ada yang mencoba memanfaatkan situasi pada saat itu. Sehingga dilakukan razia dengan memberhentikan tiga rangkaian tersebut.

"Pertama rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua rangkaian satu ambulans dibelakangnya dengan muatan 3 orang juga berhenti saat dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

"Tetapi rangkaian ketiga satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri. Kita ketahui ada 4 orang di dalamnya coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas saat mundur, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi juga nyaris menabrak petugas pada saat itu," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: Ditolak Bareskrim Saat Hendak Menjenguk Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Enggak Masalah

Meski demikian, dikatakan Yusri pihak kepolisian berhasil mengamankan empat petugas yang berada di dalam ambulans tersebut. Ia mengatakan saat ini, sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Yusri menekankan, pihaknya sangat mendukung adanya bantuan dari para relawan dengan mendatangkan ambulans saat terjadi kerusuhan demonstran seperti itu.

Namun Yusri mempertanyakan ambulans yang melarikan diri saat diperiksa petugas itu. Hal itulah yang membuat kepolisian mencurigai ambulans sehingga dilakukan pengejaran.

"Kalau tidak memang terbukti kenapa harus melarikan diri. Ini yang menimbulkan kecurigaan bagi petugas," tuntasnya, sebagaimana diberitakan Zona Jakarta sebelumnya pada artikel "Ambulans Jalan Mundur Dikejar dan Ditembaki Polisi, Polda Metro Jaya Umumkan Perkembangan Kasusnya".

Baca Juga: Momen Alex Marquez Usai Podium di Le Mans, dari Cara Pakai Masker hingga Takut Dibunuh Alberto Puig

Dikutip Zonajakarta.com dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, menyebut kasus ambulans tersebut masih dalam proses hukum.

“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

“Memang ada empat orang yang kemarin kita amankan, akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuanya,” sambung Yusri.

Untuk 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Terpengaruh Pandemi Covid-19, Toyota Hanya Pasang Target 2.500 Unit per Bulan untuk Kijang Innova

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena berharap, polisi mengusut tuntas terkait ambulans yang viral saat demo penolakan UU Cipta Kerja, yang diduga menyuplai batu bagi pendemo.

“Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan,” kata Melki, Rabu (14/10/2020) kemarin.

“Kepada siapa pun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah,” sambungnya.*(Lusi Nafisa/Zona Jakarta)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram Twitter Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler