Ditolak Bareskrim Saat Hendak Menjenguk Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Enggak Masalah

- 15 Oktober 2020, 19:51 WIB
Gatot Nurmantyo.
Gatot Nurmantyo. /ANTARA FOTO

PR CIANJUR - Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengamankan 8 orang aktivis KAMI pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.

Dilaporkan bahwa dari kedelapan orang yang ditangkap, empat di antaranya diamankan di wilayah DKI Jakarta dan empat sisanya di Medan, Sumatra Utara.

Sedangkan empat orang lainnya yang ditangkap di Medan adalah Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Baca Juga: Momen Alex Marquez Usai Podium di Le Mans, dari Cara Pakai Masker hingga Takut Dibunuh Alberto Puig

Penangkapan dilakukan karena kedelapan orang tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan upaya penghasutan dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Niat menjenguk ke-8 aktivis Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo dengan sejumlah tokoh lainnya mengunjungi Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Beberapa tokoh yang datang selain Gatot adalah Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.

Adapun tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk membesuk sejumlah anggota dan petinggi KAMI yang ditahan.

Baca Juga: Terpengaruh Pandemi Covid-19, Toyota Hanya Pasang Target 2.500 Unit per Bulan untuk Kijang Innova

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x