Mahfud MD: Tidak Benar Jika Buruh Tak Didengar, Presiden Sudah Beberapa Kali Memanggil Mereka

19 Oktober 2020, 14:42 WIB
POTRET Menko Polhukam Mahfud MD. //Instagram/@mohmahfudmd

PR CIANJUR - Masih berbuntut panjang dan hangat dibincangkan oleh sejumlah orang hingga kini, polemik dari disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Sejumlah pihak turut membuka suara mengenai aturan yang mengundang demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota besar tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD salah satu politisi yang ikut memberikan pendapatnya.

Baca Juga: SBY Bongkar Cerita di Balik Kasus Jiwasraya, Sejumlah Tokoh Harus Jatuh, Salah Satunya Jokowi

Mahfud MD berbicara dalam akun Youtube Karni Ilyas Club pada Minggu 18 Oktober 2020.

Terkait dengan reaksi 'kecewa' dari masyarakat karena RUU Cipta Kerja resmi disahkan, Mahfud MD menyatakan bahwa ia memakluminya.

Namun jika terdapat anggapan bahwa pemerintah terkesan buru-buru meresmikan RUU Cipta Kerja, Mahfud MD ternyata memberikan tanggapan lain.

Sebab, lanjutnya, mempercepat investasi merupakan salah satu fokus dalam program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jadi Perbincangan di Twitter, Shella Ghivitamala TNI Berparas Cantik Ajudan Gatot Nurmantyo

"Tapi kalau secara umum mau dikatakan buru-buru, tidak juga karena RUU ini kan sebenarnya sudah menjadi kampanye Pak Jokowi sebelum terpilih. Pada waktu pelantikan sumpah presiden juga menyinggung itu, kita akan mempercepat investasi dan sudah lama sebenarnya," ujarnya.

Mahfud MD menegaskan bahwa sebelum UU Cipta Kerja disahkan terdapat pertemuan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dengan perwakilan buruh.

"Dan misalnya kalau dikatakan buruh itu tidak didengar itu tidak benar juga karena Presiden sudah beberapa kali memang memanggil mereka," tambahnya.

Baca Juga: Tak Bawa-bawa Partai Terkait Penangkapan Petinggi KAMI, Mahfud MD Singgung Soal Cuitan 'Perempuan'

Saat melakukan pertemuan, terdapat dua kelompok yang sempat bertemu dengan Mahfud MD, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Akui 63 Kali Bertemu dengan Buruh Soal Omnibus Law, Mahfud MD: Jika Tak Didengar itu Tak Benar".

Perwakilan yang saat itu menghadiri pertemuan yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal beserta Andi Gani dan Organisasi KSPSI Yoris Raweyai.

"Di kantor saya itu ada dua kelompok yang datang satu yang dipimpin oleh Said Iqbal dan Andi Gani lalu ada yang dibawa oleh Yoris gitu yang satu setuju yang Said Iqbal ini tidak setuju tapi masukannya 13 butir dalam sebuah buku gitu kita olah," jelasnya.

Mahfud menambahkan, ia bersama perwakilan tersebut telah melakukan pertemuan selama tiga kali. Belum lagi lanjutan setelahnya yang dilakukan bersama Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Banyaknya Berita Simpang Siur Soal Kondisi Hanafi Rais Pasca Kecelakaan, Sang Adik Buka Suara

"Jadi sampai ketemu di kantor saya itu tiga kali mendiskusikan itu kemudian sesudah itu untuk pertemuan teknisnya dibentuk tim di kantor Menteri Ketenagakerjaan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan Mahfud MD, bila ditotalkan pertemuan tersebut telah mencapai 63 kali yang telah terdaftar pula dalam notulensi.

"Di kantor Menteri Ketenagakerjaan itu sampai 63 kali kalau sampai di daftar rapat itu membahas itu. Memang ya tidak 100 persen dari setiap konsep itu lalu disetujui tapi bahwa itu ditampung dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya," lanjutnya.

Mengenai Omnibus Law yang seolah dipercepat pengesahannya, Mahfud menyatakan keputusan tersebut merupakan wewenang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Awalnya Tak Percaya, Akhirnya Selebgram Ini Meninggal Karena Covid-19, Simak Pesan Terakhirnya

"Nah kalau sidang dipercepat yang di DPR itu tentu wewenangnya DPR ya meskipun saya memaklumi masyarakat kemudian (mempertanyakan, red) kenapa buru-buru begitu," ujarnya.

Ia pun sempat menolak memberi penjelasan lebih lanjut terkait Omnibus Law yang pengesahannya dipertanyakan oleh cukup banyak pihak.

"Tapi biar DPR-lah yang menjawab itu," pungkasnya.***(Farida Al-Qodariah/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler