Upaya Mencegah KDRT, Pemprov Jateng Gelar Webinar Tentang Pendidikan Pranikah

- 23 November 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi nikah.
Ilustrasi nikah. /Pixabay/StockSnap /.*/Pixabay/StockSnap

PR CIANJUR – Pendidikan sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah penting dilakukan. Tidak hanya pasangan calon pengantin, melainkan juga untuk remaja.

Dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari laman humas.jatengprov.go.id, program pendidikan pranikah merupakan salah satu upaya untuk mencegah pernikahan usia anak dan perceraian.

"Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai,” kata Nawal Arafah Yasin.

Baca Juga: Ilmuwan Israel Temukan Cara Baru Mengobati Sel Kanker, Seperti Menggunakan Gunting Kecil Pemotong DN

“Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orang tua,” kata Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah ini lebih lanjut.

Nawal menjelaskan ketika memberikan sambutan secara virtual di webinar yang bertema “pendidikan pranikah” di Semarang, Minggu 22 November 2020 pendidikan pranikah harus diberikan kepada remaja dan siswa-siswi yang masuk usia pranikah.

Usia tersebut di rentang 17-18 tahun. Pendidikan pranikah dapat dilakukan di lingkungan pendididkan SMA, SMK, MA atau pondok pesantren.

Tentunya dengan bekerja sama dengan pemerintahan desa setempat.

Baca Juga: PON XXI Tahun 2024 Diselenggarakan di Dua Provinsi, Menpora: Ini Sejarah

Menurut Nawal lebih lanjut, remaja yang telah memasuki usia pranikah itu harus dibekali oleh sepuluh pengetahuan penting terkait pernikahan.

Salah tiga diantara kesepuluh hal itu adalah Undang-Undang tentang Perkawinan, Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Pengetahuan tentang reproduksi dan seksual, relasi dan pembagian peran atau tanggung jawab yang adil antara suami dan istri ditambahkan Nawal lebih lanjut sebagai pengetahuan selanjutnya yang harus diberikan.

Webinar tentang pendidikan pranikah yang diadakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan pernikahan usia anak di provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Informasi Prakiraan Cuaca Nasional Sepekan ke Depan, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Lebat

"Saat ini keluarga menghadapi banyak tantangan. Seperti tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, perkawinan anak, kematian ibu melahirkan, kematian bayi dan balita,” ucap Nawal.

“Gizi buruk, dan penularan HIV dan AIDS, ibu kepala rumah tangga, anak kepala keluarga, terorisme radikalisme, kemiskinan, dan pandemi COVID-19,” ucap Nawal lebih lanjut.

Kepala Sie Kepenghuluan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, Agus Suripto menambahkan, terkait pendidikan pranikah, Kemenag membuat dua program.

Pertama, bimbingan perkawinan yang diperuntukkan bagi calon pengantin dengan pelaksanaan selama dua hari pada 10 hari sebelum menikah.

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Berjumlah 418.188 Orang, Masyarakat Harus Tetap Waspada

"Kemudian pendidikan remaja pranikah juga menyasar kepada pelajar kelas 2 SMA atau SMK, pondok pesantren, mahasiswa, serta organisasi-organisasi kepemudaan,” tutur Agus.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x