Mahkamah Konstitusi Gelar Bimtek, Melatih Pengacara dalam Tangani Kasus Sengketa Pilkada Serentak

- 27 November 2020, 18:40 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PR CIANJUR – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Aswanto menutup secara resmi kegiatan virtual berjudul “Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Serentak Tahun 2020 bagi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Penutupan dilaksanakan pada Kamis sore 26 November 2020, dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman mkri.id.

“Kami mengucapkan puji dan syukur atas Rahmat Allah SWT sehingga sampai hari ini kita tetap dalam keadaan sehat, dapat beraktivitas dalam Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Serentak,” kata Aswanto.

Baca Juga: Polisi Beberkan Identitas ST dan MA Pelaku Prostitusi Online, Masih Ada 2 Artis Lagi yang Dikejar

“Ucapan terima kasih kepada Plt. Kapusdik Pancasila dan Konstitusi serta pegawai Pusdik yang menyelenggarakan bimtek dengan baik, para pejabat di Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, Presiden DPP KAI beserta segenap jajaran,” kata Aswanto lagi.

“Penghargaan setinggi-tingginya juga diberikan kepada para peserta bimtek meski hadir secara daring,” ucap Aswanto.

Aswanto yakin para advokat peserta bimtek dapat menerima berbagai materi yang disampaikan narasumber dan mampu mengimplementasikannya nanti baik sebagai kuasa Pemohon, kuasa Pihak Terkait, atau menjadi Kuasa Termohon (KPU) pascapilkada 2020.

“Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak yang ikut bimtek ini, tidak tertutup kemungkinan pada saat penanganan sengketa hasil pilkada, berada pada posisi yang berhadap-hadapan,” ucap Aswanto lagi.

Baca Juga: Semasa Hidupnya, Maradona Idolakan Che Guevara dan Fidel Castro

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x