KPK Akan Geledah Rumah Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah bagi Pihak-pihak Tertentu

- 27 November 2020, 19:15 WIB
Mantan Menteri KKP saat dirilis oleh KPK.
Mantan Menteri KKP saat dirilis oleh KPK. / Dok PMJ News / Fajar/Dok PMJ News / Fajar

PR CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo hari ini. Jumat 27 November 2020.

Edhy Prabowo bersama beberapa rekannya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur. Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman antaranews.com.

Rencana penggeledahan rumah Edhy Prabowo disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto.

Baca Juga: Polisi Beberkan Identitas ST dan MA Pelaku Prostitusi Online, Masih Ada 2 Artis Lagi yang Dikejar

"Secepatnya kita geledah. Itukan sudah disegel sehingga kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang akan kita geledah. Penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal,” kata Karyoto, Kamis 26 November 2020.

Karyoto tidak secara jelas membeberkan rencana penggeledahan oleh KPK itu.

KPK telah mendatangi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di Gambur, Jakarta Pusat, rumah dinas menteri KKP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Rabu 25 November 2020. Sampai saat ini KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka.

Terkait rencana penggeledahan ini, lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam dan mempertanyakan alasan dari Karyoto malah mempublikasikan rencana penggeledahan terkait perkara yang menimpa Edhy Prabowo tersebut.

Baca Juga: Semasa Hidupnya, Maradona Idolakan Che Guevara dan Fidel Castro

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x