Stafsus dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo di KKP Menyerahkan Diri ke KPK

- 28 November 2020, 06:00 WIB
Dua tersangka kasus dugaan korupsi izin ekpsor lobster menyerahkan diri ke KPK.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi izin ekpsor lobster menyerahkan diri ke KPK. /Instagram.com/@official.kpk

PR CIANJUR – Kamis 26 November 2020, KPK resmi menahan staf khusus dan sekretaris pribadi Edhy Prabowo dalam dugaan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman Antara.

Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Dilligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan sekretaris pribadi Edhy Prabowo Amiril Mukminin (AM) ditahan setelah keduanya menyerahkan diri secara sukarela ke KPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka APM dan AM selama 20 hari terhitung sejak 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih,” kata Karyoto, Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga: MK Selesaikan Sengketa UU Pos, Hakim MK: Berikan Perlindungan Atas Hak Privasi Warga

Memenuhi protokol kesehatan, kedua tahanan akan diisolasi secara mandiri selama 14 hari di Rutan KPK di Gedung ACLC KPK di Kavling C1 (Gedung lama KPK).

Lima orang lainnya termasuk mantan Menteri KKP Edhy Prabowo saat ini sudah dilakukan penahanan di tingkat penyidikan.

Kelimanya juga ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama sejak 25 November sampai 14 Desember 2020.

Adapun stafsus dan sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang baru menyerahkan diri disangkakan dengan pasal 12 ayat (1) huruf a atau b asal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH juncto pasal 64 ayat (1) KUH.

Baca Juga: KPK Akan Geledah Rumah Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah bagi Pihak-pihak Tertentu

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x