Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Diduga Polda Sulteng Menjadi Otak Pembantaian di Sigi

- 30 November 2020, 20:10 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso. /PMJ News


PR CIANJUR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso menyatakan delapan orang yang ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur Poso diduga pelaku kekerasan di Sigi.

“Dari keterangan saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kami konfirmasi dengan foto-foto DPO MIT Poso, ada kemiripan,” kata Abdul, Minggu 29 November 2020. Disitat Pikiran Rakyat Cianjur dari laman Antara.

Baso mengatakan kejadian itu terjadi pukul 9.00 WITA Jumat 27 November 2020 di salah satu rumah warga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Terduga pelaku berjumlah delapan orang.

Baca Juga: Kementan Berkomitmen Cegah Korupsi dan Transparansi, Dapat Penghargaan Lembaga Paling Informatif

“Masuk lewat belakang mengambil beras kurang lebih 40 kilogram, setelah itu melakukan penganiayaan tanpa ada statmen apa pun, menggunakan senjata tajam tanpa perikemanusiaan mengakibatkan empat orang korban,” kata Baso lagi.

Para pelaku kemudian membakar enam rumah warga lainnya di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya sendiri sudah cek langsung ke TKP kemarin dan dari enam rumah ini empat yang terbakar habis dua hanya dapur bagian belakang itu pun bukan rumah inti rumah tambahan beratapkan alang-alang,” ucap Baso.

Bertautan dengan kejadian di Sigi itu, Satuan Tugas TNI-Polri Operasi Tinombala terus memburu terduga pelaku kekerasan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pemerintah Kutuk Keras Aksi Teror di Sigi, Mahfud MD: Pelakunya Mujahidin Indonesia Timur

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x