Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kampanyekan Program ‘Jokawin Bocah’, Tekan Angka Pernikahan Anak

- 30 November 2020, 15:57 WIB
Program “Sing Apik Mata Hati” dengan tema “Pernikahan Usia Anak”
Program “Sing Apik Mata Hati” dengan tema “Pernikahan Usia Anak” /jatengprov

PR CIANJUR – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggencarkan usaha untuk menekan angka pernikahan anak di usia dini. Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman jatengprov.go.id.

Salah satu program yang digagas oleh Pemprov Jateng adalah “Jokawin Bocah” di samping ada akses pendidikan gratis, pendidikan pranikah, dan pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan berbagai ormas.

Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jateng, Nawal Arafah Taj Yasin menegaskan program itu harus dikerjakan secara lintas sektoral.

Baca Juga: Kelompok Teroris Kembali Beraksi di Sulawesi Tengah, Mabes Polri Kembali Terjunkan Operasi Tinombala

Saat menjadi narasumber di stasiun TVRI Semarang dalam dialog interaktif “Sing Apik Mata Hati” dengan tema “Pernikahan Usia Anak” Jumat 27 November 2020, Nawal menyatakan angka pernikahan anak usia dini di Jateng meningkat.

Pada 2019 tercatat 2.049 kasus, kemudian pada semester II tahun 2020 naik menjadi 4.618 kasus.

Nawal menyatakan pemprov mengajak komunitas, organisasi PKK, akademisi, media untuk bekerja sama secara terstruktur, holistik, dan komprehensif.

Pernikahan anak usia dini diakibatkan beberapa faktor. Diantaranya; agama, kemiskinan, pendidikan, dan budaya. Pernikahan usia dini terjadi karena pemahaman agama yang sempit. Faktor ekonomi karena orang tua beranggapan menikahkan anak adalah jalan pintas untuk ‘menyudahi’ kemiskinan.

Baca Juga: 1 Desember 2020 Polisi akan Periksa Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Pernikahan Najwa Shihab

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x