Bersiaplah, Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Setelah Mendapat Lampu Hijau dari BPOM dan MUI

- 8 Desember 2020, 06:10 WIB
Vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19. /Dok. Humas Sekretariat Kabinet/

PR CIANJUR – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan vaksinasi Covid-19 baru bisa dilakukan setelah evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya,” kata Airlangga.

“Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” kata Airlangga dalam kesempatan jumpa pers virtual kedatangan vaksin Covid-19 di Jakarta, Senin 7 Desember 2020 siang.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Sejak Awal Kepada Menteri Indonesia Maju Agar Menjauhi Korupsi

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, prioritas vaksin akan dilakukan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan dan petugas layanan publik. Teknisnya sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.

“Kedatangan vaksin ini momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin,” ucap Airlangga.

Pengadaan vaksin Covid-19 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.

Aturan rinci untuk vaksinasi mandiri maupun berbayar menurut Airlangga akan diatur lebih lanjut.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, Jokowi: Kita Tetap Harus Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan

“Aturan rinci untuk dua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu dua minggu ke depan,” ujar Airlangga.

Menkes Pastikan Kondisi Fisik Vaksin Covid-19 Aman

Sementara itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan kondisi fisik vaksin Covid-19 ketika tiba di Indonesia hingga disimpan di gudang penyimpanan aman, tidak ada kondisi cacat sedikitpun.

“Pemeriksaan fisik harus dilakukan dengan teliti dan cermat, sehingga kita yakin status vaksin yang diterima dalam kondisi baik,” kata Terawan.

“Tidak ada kemasan atau isi yang rusak, dan suhu selama perjalanan atau pengiriman sesuai prosedur,” kata Terawan melanjutkan dalam konferensi pers daring kedatangan vaksin Covid-19 di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Sejarah Lisan, Metode dan Praktek

Menkes juga memastikan PT Bio Farma yang ditunjuk untuk mengelola vaksin ini lebih lanjut menyiapkan kendaraan berpendingin terbaik dalam menjaga kondisi fisik vaksin.

Selanjutnya dari gudang penyimpanan Bio Farma, vaksin ini akan didistribusikan ke dinas kesehatan provinsi lalu dilanjutkan ke dinas kesehatan masing-masing kabupaten/kota.

Distribusi vaksin dipastikan sudah sesuai dengan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) hingga vaksin sampai ke masyarakat.

“Semoga pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Terawan.

“Sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 dapat segera dan cepat diatasi, dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi,” ucap Terawan menutup.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini