Rekonstruksi Penembakan KM 50, Polisi Memang Tidak Borgol 4 Anggota FPI Karena Alasan Ini

- 15 Desember 2020, 08:15 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. /ANTARA FOTO/M. Ibnu Chazar/hp.

PR CIANJUR - Bentrok antara pihak kepolisian dan anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek telah selesai proses rekonstruksinya.

Diketahui bahwa proses rekonstruksi yang dilakukan di empat titik lokasi di wilayah kabupaten Karawang telah selesai digelar pada Senin, 14 Desember 2020.

Rekonstruksi yang bersifat terbuka tersebut memperlihatkan awal mula kejadian bentrok hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga: Pernah Jadi Korban, Oknum Guru Di Cianjur Cabuli 30 Orang Siswa dalam Kurun 2 Tahun

Dalam rekonstruksi yang digelar di depan awak media tersebut, terdapat 58 adegan yang diperagakan dengan menghadirkan 28 orang saksi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi mengatakan bahwa polisi tidak memborgol empat anggota laskar FPI yang dibawa polisi usai ditangkap di Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Hal itu adalah karena mereka bukan tim penangkapan, sehingga tidak dilengkapi dengan borgol saat bertugas, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel 'Tak Borgol Empat Anggota FPI yang Ditangkap, Bareskrim Polri Jelaskan Alasannya'.

Baca Juga: Manfaat Berpikir Positif, Bisa Meningkatkan Imun Tubuh dan Memperpanjang Usia Kamu

“Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap,” kata Andi Rian S Djajadi, Senin, 14 Desember 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini